Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap begal di Palembang, Panglima & anak buah 'Geng Pelor' diciduk

Kerap begal di Palembang, Panglima & anak buah 'Geng Pelor' diciduk Panglima dan anggota Geng Pelor Palembang ditangkap. ©2016 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Empat anggota 'Geng Pelor' diciduk polisi karena kerap melakukan aksi begal. Ironisnya, anggota komplotan ini masih di bawah umur dan sebagian pelajar SMP dan SMA di Palembang.

Keempat pelaku adalah berinisial MRZ (17) yang berstatus sebagai panglima Geng Pelor, MM (17) sebagai wakil ketua, serta dua anggotanya berinisial FAA (15) dan MS (15). Semuanya tinggal di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Aksi terakhir geng motor ini, dilakukan terhadap korban Ade di wilayah hukum Sukarami Palembang, Minggu (14/8) malam. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga luka-luka karena dianiaya para pelaku menggunakan gir motor dan senjata tajam.

Orang lain juga bertanya?

Tersangka MRZ berdalih aksi begal baru dilakukan sekali. Padahal, selama ini, komplotannya yang berjumlah puluhan anak-anak muda itu juga terlibat tawuran sesama geng motor atau suporter Sriwijaya FC.

"Baru satu kali geng kami membegal, seriusan. Kalau tawuran memang sering karena kami juga suporter bola," ungkap tersangka MRZ di Mapolda Sumsel, Kamis (18/8).

Dalam merangkul anggota Geng Pelor, kata dia, diberlakukan aturan seperti organisasi resmi, seperti kartu identitas dan tidak tergabung dalam geng motor lain. Calon anggota juga wajib membayar iuran Rp 15 ribu dan bersedia melaksanakan perintah atasan termasuk melakukan aksi kejahatan.

"Siapapun boleh gabung tapi intinya tidak boleh ikut geng lain, apalagi mau jadi mata-mata," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes DTM Silitonga mengungkapkan, dugaan sementara Geng Pelor sudah beberapa kali terlibat aksi begal disertai kekerasan terhadap korbannya. Pihaknya masih memburu sejumlah komplotannya yang lain termasuk melakukan pencegahan bebasnya geng motor dalam aksi begal.

"Anggota geng motor itu ada yang masih sekolah dan putus sekolah, rata-rata di bawah umur," ujar Silitonga.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara dan diadili dalam peradilan anak sesuai KUHAP.

"Tidak ditahan tapi tetap proses hukumnya lanjut, ini karena masih anak-anak," tukasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Gubernur Pensiunan Jenderal TNI Modali Satpol PP Double Stick, Sikat Habis Begal!
Gubernur Pensiunan Jenderal TNI Modali Satpol PP Double Stick, Sikat Habis Begal!

Guna menanggulangi aksi kejahatan begal dan geng motor, Edy Rahmayadi membekali personel Satpol PP Pemprovsu dengan 'senjata'.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Akhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!

Akhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Basmi Begal di Medan, Intel TNI Turun Tangan Siap Ambil Aksi Tegas
VIDEO: Basmi Begal di Medan, Intel TNI Turun Tangan Siap Ambil Aksi Tegas

Kepada para geng motor dan begal, Jontra mengingatkan untuk jangan macam-macam kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Tangkap 22 Orang, Polisi Ungkap Ada Perkumpulan Gengster sebelum Temukan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba
12 Anggota Geng Motor Sadis di Sumut Ditangkap: Masih di Bawah Umur dan Positif Narkoba

12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.

Baca Selengkapnya
Mengenal Orang Piliang, Marga Induk Minangkabau dengan Sub Suku yang Beragam
Mengenal Orang Piliang, Marga Induk Minangkabau dengan Sub Suku yang Beragam

Suku ini merupakan salah satu marga etnis Minangkabau yang masih berkerabat dengan Suku Koto yang membentuk Adat Katumanggungan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Begal Beraksi di Cengkareng, Pemotor Jadi Korban Usai Diancam Ditusuk Pedang
Komplotan Begal Beraksi di Cengkareng, Pemotor Jadi Korban Usai Diancam Ditusuk Pedang

Ketika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.

Baca Selengkapnya