Kerap beraksi di pelabuhan Tanjung Priok, pemalsu materai diringkus
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat materai palsu yang banyak beredar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Victor Inkiriwang menuturkan, sindikat materai palsu terungkap setelah mendapat informasi masyarakat dan pengusaha yang merasa dirugikan.
"Pemalsuan materai adalah tindak kejahatan serius, karena sangat penting bagi masyarakat untuk melegalisasi suatu surat dokumen. Selain itu dapat mengganggu pendapatan pajak negara juga," ujar Victor di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (7/3).
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi meringkus tersangka RDW pada 24 Febuari 2016 di jalan Jampea kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 110 keping materai palsu dan uang tunai hasil penjualan materai senilai Rp 500.000.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
"Materai ini hampir mirip dengan yang asli sekitar 70-80 persen ," ungkap Kanit III Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Angga Surya Saputra.
Setelah melakukan penelusuran melalui RDW, polisi juga mengamankan rekannya yang berinisial RDS sebagai pemasok materai. Diamankan sekitar 775 keping materai palsu. Usaha yang telah digeluti keduanya sejak pertengahan 2015 akhirnya terkuak pada Febuari 2016. Materai 6.000 hanya dijual Rp 4.500.
"Kedua tersangka dijerat pasal 257 KUHP jo Pasal 253 KUHP tentang tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual materai palsu, atau memalsukan materai yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hukuman penjaranya 7 tahun penjara," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di media sosial ada beberapa netizen yang menyebutkan e-materai dapat dibeli di gerai minimarket seperti Indomaret.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaRefund hanya dapat dilakukan untuk seluruh e-materai dalam satu invoice.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaPara calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca Selengkapnya