Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap Mencuri Beras Pedagang, Penjaga dan Juru Parkir Pasar Diciduk Polisi

Kerap Mencuri Beras Pedagang, Penjaga dan Juru Parkir Pasar Diciduk Polisi Ilustrasi. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Sektor Gunungsari, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang penjaga malam di pasar berinisial MS (30) alias Ican, yang diduga kerap mencuri beras milik pedagang di pasar. Pelaku ditangkap bersama seorang rekannya berinisial PW (32), yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Gunungsari.

"Kedua pelaku ini bekerja sama melakukan aksi pencurian di sebuah toko beras yang berada di dalam pasar," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa persnya di Mataram, Selasa (26/3) seperti dikutip Antara.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku melancarkan aksi pencuriannya pada malam hari, ketika MS mendapat giliran tugas jaga malam di Pasar Gunungsari.

Bersama PW, MS mencuri beras dagangan dengan modus merusak rolling door toko korban bernama Maridah, yang berada di dalam Pasar Gunungsari.

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaannya, MS mengaku sudah berulang kalinya melakukan aksi serupa di dalam pasar. Sejumlah toko beras menjadi sasaran aksi kejahatannya.

"Jadi setiap dia dapat giliran tugas jaga malam, dia melancarkan aksinya," ujar Saiful Alam.

Dari belasan aksi kejahatannya, MS ke hadapan penyidik mengaku tidak hanya bekerja sama dengan PW, si juru parkir. Namun aksi yang sudah sering dilancarkan sejak Januari 2019, dilakukan bersama orang yang berbeda-beda.

"Setiap dia berhasil melancarkan aksinya, beras yang dia curi langsung dijual kembali ke kios-kios dekat rumahnya," ucapnya.

Lebih lanjut, pengakuannya itu telah diperkuat dengan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan rumah MS, yakni berupa belasan bekas karung beras berwarna putih.

Alat buktinya pun diperkuat dengan keterangan kepala pasar yang kerap menerima aduan dari sejumlah pedagang yang pernah menjadi korban kejahatan MS.

Saat ini MS bersama PW telah mendekam di Mapolres Mataram dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan (4) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

"Kita terapkan pasal 64 karena perbuatan yang dilakukan berlanjut," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya

Toko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Waspada Pencuri Modus Geser Tas Sasar Pengunjung Mal, Begini Cara Mereka Beraksi
Waspada Pencuri Modus Geser Tas Sasar Pengunjung Mal, Begini Cara Mereka Beraksi

Modus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya