Kerap Palak Pedagang, 7 Preman Pasar Diciduk
Merdeka.com - Tujuh preman yang meresahkan warga dan pengguna jalan di Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara. Gara-garanya, 5 tahun terakhir ini, mereka kerap memalak pedagang kaki lima (PKL) dan sopir truk. Bahkan, beberapa di antaranya melukai PKL.
Ketujuh preman itu ditangkap Senin (27/1) kemarin. Polisi sebelumnya sudah berulang kali menerima aduan masyarakat yang meresahkan akibat ulah preman itu. Hanya saja, mereka kerap kabur ketika polisi datang.
"Sudah 5 tahun mereka ini, sehari-hari melakukan pemalakan di Jalan Jelawat," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah, di kantornya, Selasa (28/1).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan preman di tahun 1980an? Aksi premanisme, merampok, memalak, hingga kasus pelecehan seksual, selalu dikaitkan dengan Gali. Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Puncaknya kemarin, salah seorang preman seperti biasa meminta uang setoran. Bukan kepalang, pelaku meminta Rp500 ribu. Pedagang buah pun kaget. Setelah nego, disanggupi hanya Rp200 ribu, tetapi baru disanggupi dibayar pekan depan.
"Tetapi mereka (preman) ini tidak mau dan mengancam kalau tidak mau serahkan uang akan dilarang jualan dan barang dagangan diangkut," ujar Yuliansyah.
"Anak dari yang dipalak preman ini akhirnya melawan. Setelah ada yang luka dari preman ini pulang lalu panggil lagi teman-teman preman lainnya. Sehingga, jadi video viral di masyarakat," tambah Yuliansyah.
Polisi bergerak cepat. Para preman yang sempat ribut dengan PKL buah itu diamankan satu persatu. Dari kedua belah baik pedagang dan preman ada yang mengalami luka.
"Dari keterangan, ada 34 PKL di sepanjang Jalan Jelawat. Satu persatu, dimintai Rp180 ribu-Rp200 ribu per pedagang," jelas Yuliansyah.
Tujuh preman yang ditangkap akhirnya dijebloskan ke penjara. "Dua diantaranya residivis. Kami terapkan pasal 170 dan 368 KUHP. Karena pemerasan ini, sudah berlangsung sangat lama," ungkap Yuliansyah.
"Kalau ada informasi masyarakat, adanya aksi premanisme di tempat lain, kita tindaklanjuti. Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres, zero premanisme dan tidak ada toleransi kejahatan jalanan," tegas Yuliansyah.
Fahrudin (56), satu dari 7 preman jadi tersangka utama. Meski mengakui kerap meminta jatah dari PKL dia tidak menyangka berujung ke penjara.
"Itu uang keamanan, supaya jangan sampai diobrak abrik petugas," kilahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaAncaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca Selengkapnya