Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap pesta sabu, 2 pemuda dan 1 perempuan diamankan polisi

Kerap pesta sabu, 2 pemuda dan 1 perempuan diamankan polisi 2 Pemuda ditangkap. ©2018 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dua pemuda bertato dan seorang perempuan warga Jalan Dukung Kupang dijebloskan ke tahanan Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga tersangka adalah AKF (35), BS (28), dan UM (29). Tak hanya mengkonsumsi sabu, mereka juga diduga kerap mengundang-rekan-rekannya untuk menggelar pesta sabu di rumah AKF, Jalan Dukuh Kupang.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari laporan warga Dukuh Kupang, yang mengaku resah karena sering melihat banyak orang yang bukan warganya keluar-masuk rumah AKF.

"Selanjutnya, dari laporan itu kita lakukan penyelidikan," kata Bagus, Sabtu (18/8).

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota Tim Anti Bandit yang dipimpi Ps Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Ipda Jumeno Warsito melakukan penggerebekan.

"Penggerebekan kami lakukan Rabu (15/8) lalu. Tiga orang kami amankan, salah satunya seorang perempuan," katanya.

Untuk memastikan bahwa ketiga tersangka ini telah mengkonsumsi narkoba atau tidak, pasca-penangkapan tersebut, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. "Hasilnya, hari ini (Sabtu), mereka dinyatakan positif narkoba," tegasnya.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan asal barang dan bisa meringkus bandar besar yang memasok barang ke tiga tersangka," sambungnya.

Sementara Ipda Jumeno menyebut, dari hasil penggerebekan rumah AKF itu, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi (TKP) seperti seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol fanta, alumunium foil, pipet kaca yang masih ada sisa sabu, sedotan plastik, dan korek api gas.

"Ketiga tersangka akan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kisah Intel Polisi Jebak Pengedar Narkoba, Nyamar jadi Kurir dan Pesuruh Bandar
Kisah Intel Polisi Jebak Pengedar Narkoba, Nyamar jadi Kurir dan Pesuruh Bandar

Sabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya