Kerasnya Kapolda Metro lawan tudingan kriminalisasi ulama
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan bereaksi keras soal tudingan melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Dia menegaskan penyelidikan dilakukan polisi berdasarkan laporan yang masuk.
Saat menggelar aksi 21 Februari lalu di DPR, Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah organisasi mahasiswa membawa empat tuntutan, salah satunya mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Rizieq Syihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Iriawan meminta kepada semua pihak agar tak mencampuradukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Rizieq dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kita profesional kok. Enggak mungkin lah itu dosa buat saya (kriminalisasi), itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum kan gitu, profesional kita enggak boleh," tegasnya.
Menurut Iriawan, penyelidikan dilakukan sudah sesuai prosedur, seperti memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti lalu memanggil pihak terlapor. Meski beberapa yang diperiksa adalah ulama tetapi hal ini menyangkut perorangan.
"Jika ditemukan bukti-bukti maka dinaikan ke tingkat penyidikan. Penyidikan kami memeriksa juga," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji, saya buka pesantren sempat," tambahnya.
Iriawan mengaku memiliki bukti kuat untuk menetapkan status tersangka kepada sejumlah ulama. Oleh karena itu, pihaknya siap jika Komisi III DPR berencana meminta keterangan terkait dugaan tersebut.
"Ada pun yang disampaikan ke Komisi III, ya silakan. Nanti mungkin Komisi III akan berkoordinasi dengan kami untuk kita berdiskusi. Tentu kami nanti akan buka dimana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada, penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, itu ada, lengkap semua," jelasnya.
Seperti diketahui, untuk Rizieq saat ini ada 12 laporan yang ditangani kepolisian. Dalam kasus penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, Polri mendapat laporan dari anak Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus lain, yakni tudingan Rizieq atas penggunaan lambang PKI palu arit dalam uang rupiah baru yang dikeluarkan Bank Indonesia. Terkait kasus penistaan agama, Polri juga mendapat laporan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).
Lalu kasus ujaran kebencian terhadap profesi hansip. Selain di Jakarta, laporan juga ada di Kalimantan, dan Sumatera Selatan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya