Keraton DIY nilai gugatan pengusaha Eka Rp 1 M ke PKL tak manusiawi
Merdeka.com - Keraton Yogyakarta menyayangkan gugatan Rp 1,12 miliar yang diajukan pengusaha Eka Aryawan kepada 5 pedagang kaki lima (PKL). Pihak Keraton pun memanggil Eka untuk meminta klarifikasi.
Sebab, jumlah tersebut sangat membebani PKL yang merupakan masyarakat kecil.
"Keraton tidak ingin ikut campur, tetapi saran kami, tolonglah jangan minta ganti kerugian, apalagi sampai Rp 1 miliar dibebankan pada PKL, ini tidak manusiawi," kata Tim Hukum Keraton Yogyakarta, KRT Niti Negoro kepada wartawan usai memanggil Eka Aryawan di Panitikismo Keraton Yogyakarta, Sabtu (26/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
Tim Hukum Keraton menegaskan, gugatan pengusaha Eka Aryawan pada lima PKL di Gondomanan, Yogyakarta sebesar Rp 1,12 miliar tersebut amat tidak manusiawi. Oleh karena itu, pihak Keraton Yogyakarta memanggil pengusaha Eka sebagai pemegang Kekancingan Magersari tanah seluas 73 meter persegi yang disengketakan.
Pihak Keraton mengingatkan Eka jika memang benar Keraton Yogyakarta sudah memberikan hak untuk memanfaatkan tanah tersebut. Tetapi tidak seharusnya jika ada masalah kemudian dibawa ke pengadilan.
"Saya tanya ke Eka, apa tidak bisa diupayakan musyawarah? Memang Keraton memberikan hak untuk memanfaatkan, tetapi apa harus sampai pengadilan?" tegasnya.
Keraton pun menyarankan agar masalah tersebut bisa diselesaikan di luar pengadilan. Jika sudah ada kesepakatan, maka hasilnya dijadikan dasar putusan di pengadilan.
"Besok putusan, kalau hari ini sepakat damai, maka bisa dicabut perkaranya atau kesepakatan itu dijadikan dasar putusan," tutupnya.
Sebelumnya, pengusaha Eka Aryawan menggugat Sutinah, Budiono, Agung, Suwarni dan Sugiyadi. Kelima PKL itu menempati lahan yang diklaim dikuasai oleh Eka Aryawan. Tak tanggung-tanggung Eka menggugat 5 PKL tersebut sebesar Rp 1,12 miliar.
Baca juga:
Sultan lepas tangan soal PKL digugat Rp 1,12 M oleh pengusaha
Gugat PKL 1,12 Miliar, pengusaha Eka Aryawan dipanggil Keraton Yogya
Teganya pengusaha di Yogya, gugat PKL sampai Rp 1 miliar
Pengusaha yang gugat Rp 1 M siap damai jika PKL mau pergi
Untuk bayar gugatan, PKL dan aktivis kumpulkan koin Rp 1 miliar
Keraton benarkan warga keturunan tak punya hak milik tanah di Yogya (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaPT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA). Pasalnya dengan putusan tersebut, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca Selengkapnya