Keren, perpanjang SIM kini cuma lewat ponsel Android
Merdeka.com - Kebanyakan warga malas memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah hampir habis masa berlakunya. Padahal, keberadaan surat tersebut sangat penting bagi pengendara untuk menunjukkan bahwa telah mendapatkan legalisasi berkendara di jalan.
Rupanya, polisi punya cara jitu untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM. Salah satunya dengan membuat aplikasi khusus bernama 'Simobo'.
Dikutip dari RTMC Polda Jabar, Rabu (24/2), aplikasi ini baru bisa digunakan pada ponsel dengan sistem operasi Android. Dengan begitu, pengendara tersebut bisa langsung mengajukan perpanjangan SIM lewat ponsel dan datang untuk pengambilan pada hari yang dipilih.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat SIM online? Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan meliputi:E-KTP atau pasporSurat keterangan sehat dari dokterFoto berwarna terbaruAlamat email yang aktifBiaya administrasi
-
Mengapa harus membuat SIM online? Dengan sistem ini, Anda dapat mendaftar tanpa perlu datang ke kantor Korlantas secara langsung, yang tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang memiliki jadwal yang padat.
Sebelum menggunakannya, pengguna diminta mengisi formulir sampai mendapatkan notifikasi untuk aktivasi melalui email atau SMS. Setelah aktif, pemilik ponsel diminta memilih tanggal kedatangan dan lokasi penerbitan SIM. Jika antrean masih terbuka, pengguna langsung mendapatkan nomor anteran melalui SMS maupun email.
Lalu, pada tanggal yang dipilih pengguna harus datang ke Satlantas dan melakukan pembayaran sesuai harga resmi di bank yang ditunjuk. Setelah semua syarat dipenuhi, pengguna wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan foto. Tak perlu menunggu lama, SIM sudah diterbitkan.
Keren bukan?
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaBeli pulsa jadi lebih sat set, karena transaksi di BRImo bisa dilakukan dengan mudah dan cepat banget.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaeSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S.
Baca Selengkapnya