Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja Bareng Anak & Mantu, Calon Hakim Agung Ini Dicecar Potensi Konflik Kepentingan

Kerja Bareng Anak & Mantu, Calon Hakim Agung Ini Dicecar Potensi Konflik Kepentingan ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua anggota keluarga Calon Hakim Agung (CHA), Catur Iriantoro, bekerja di tempat yang sama dengan dirinya yakni di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Meski demikian, dia pastikan keberadaan anggota keluarganya tersebut bukan bentuk adanya konflik kepentingan.

Hal itu disampaikan Catur ketika menjawab pertanyaan seputar integritas dari Komisioner Bidang Pengawasan Hakim, Sukma Violetta, saat seleksi wawancara terbuka yang disiarkan melalui chanel youtube Komisi Yudisial (KY), Rabu (4/8). Menurut Catur, bekerja satu dengan gedung dengan anak dan menantu hanya sebuah kebetulan.

"Kebetulan ada dua, satu anak kandung yang satu menantu. Tapi di wilayah hukum yang sama. Kalau anak saya di Gedung PN Tataan, kalau menantu di PN Gunung Sugih," Catur menceritrakan.

Catur kemudian menjelaskan soal keberadaan anak dan menantunya tersebut. Bermula dari anaknya mengikuti pendidikan calon hakim mendapati rangking ke-13. Bersamaan dengan itu, ada kebijakan dari dirjen untuk rangking 1 sampai 50 dimungkinkan berdinas tidak jauh dari Jakarta.

"Kebetulan saya tidak tahu mengapa kedua anak saya itu di sana. Itu sekaligus merupakan informasi kepada publik itu adalah memang suatu kebetulan. Jadi semula saya di PN Pekanbaru, kemudian saya dimutasi menjadi hakim tinggi di PT Tanjung Karang. Nah setelah anak saya lulus dari cakim ditempatkannya di wilayah hukum PT Tanjung Karang," terang Catur.

"Jadi bapak lebih dulu penempatan di PT Tanjung Karang? Kemudian berapa lama sesudahnya anak dan mantu bapak," tanya Sukma kembali.

"Saya lebih dulu satu tahun, kemudian ketika ada penempatan cakim di bulan April 2020, kalau saya April 2019, anak ditempatkan di wilayah Hakim Tanjung Karang," saut Catur.

Mendengar keterangan dari Catur, Sukma lantas kembali mencecar. Apakah dalam proses penepatan anak maupun menantunya, Catur turut terlibat. Sebab sekalipun dekat dari Jakarta, banyak Pengadilan Negeri lain selain wilayah hukum PT Tanjung Karang.

"Kebetulan tidak ada kedekatan semuanya kita serahkan kepada yang berwenang. Dan itu suatu kebetulan," katanya.

Jika pun ditakutkan menimbulkan hal-hal kompromi, Catur siap dipindah tugas.

"Jalaupun memang itu merupakan halangan. Misalnya kami pun siap berpindah dari Pengadilan Tinggu Tanjung Karang," sambung dia.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan putus perkara ditangani anaknya sampai ke tingkat banding di mana Catur bertugas. Mendapat pertanyaan demikian, Catur memastikan akan menghindari.

"Kalau pun terjadi demikian, putusan dari anak kemudian di tingkat banding oleh orangtuanya, tentu ini adalah bagian dari konflik kepentingan. Untuk itu kalau konflik kepentingan ini melanggar kode etik. Tentunya ada caranya, kita terhindar dari situ," ujar Catur.

"Ya kita lapor kepada ketua, bahwa mohon untuk kalau ada perkara dari di mana anak saya kemungkinan ada datang darimana yang banding itu jangan ditunjuk majelisnya atas nama saya," lanjutnya.

Dengan langkah itu, Catur yakin konflik kepentingan bisa dihindari. Sebab yang nanti mengadili hakim lainnya.

"Kalau pun ada nama dari itu, mohon untuk tidak ditunjuk majelis yang ada nama saya. Jadi untuk menghindari itu (konflik kepentingan)," ucapnya.

Perlu diketahui bahwa saat ini Komisi Yudisial sedang menggelar seleksi kepada Calon Hakim Agung, yang terbagi untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.

Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selesai Jabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ingin Urus Anak: Dia Mau Sekolah di Luar Negeri
Selesai Jabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ingin Urus Anak: Dia Mau Sekolah di Luar Negeri

Ridwan Kamil tetap menunggu arahan dari Airlangga Hartarto selaku pimpinan di Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan
VIDEO: Politik Dinasti Meresahkan "Kalau Mau Jadi Pemimpin Anak Muda Harus Berprestasi!"

Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur

Baca Selengkapnya
Jejak Politik Generasi Penerus, Dua Orang Menduduki Kursi Ketum Partai
Jejak Politik Generasi Penerus, Dua Orang Menduduki Kursi Ketum Partai

Tidak sedikit generasi muda saat ini menduduki jabatan strategis di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Dua Jenderal Kopassus Senior Paling Berpengaruh, Punya Menantu Sama-Sama Menjabat Kasad
Dua Jenderal Kopassus Senior Paling Berpengaruh, Punya Menantu Sama-Sama Menjabat Kasad

Meski menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan menjadi jenderal TNI berpengaruh, kedua jenderal ini belum pernah menduduki jabatan sebagai Kasad.

Baca Selengkapnya
Saat Sang Anak dan Ayah Menjadi Kuasa Hukum di Sengketa Pilpres 2024
Saat Sang Anak dan Ayah Menjadi Kuasa Hukum di Sengketa Pilpres 2024

Otto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024
Gebrakan Hary Tanoesoedibjo, Sekeluarga Nyaleg Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hari Tanoesoedibjo bersama istri dan lima anaknya kompak maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Keluarga Jokowi Disinggung Saat Sidang Gugatan Usia Capres Cawapres di MK
Keluarga Jokowi Disinggung Saat Sidang Gugatan Usia Capres Cawapres di MK

Uji materiil dianggap menimbulkan tafsir sebagai ambisi Jokowi untuk meloloskan putra sulungnya

Baca Selengkapnya
Keluarga di Panggung Pilkada 2024: Ayah Jadi Cagub, Anak Nyalon Bupati
Keluarga di Panggung Pilkada 2024: Ayah Jadi Cagub, Anak Nyalon Bupati

Potret itu terlihat dari Pilkada Jakarta, Kabupaten Kediri, Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan.

Baca Selengkapnya
Tangis Putri Jenderal Polisi Pecah Ingat Tiga Anak Usai Ditinggalkan Kampanye Pilbup Garut
Tangis Putri Jenderal Polisi Pecah Ingat Tiga Anak Usai Ditinggalkan Kampanye Pilbup Garut

Putri bercerita harus meninggalkan tiga anaknya demi pengabdian kepada Garut.

Baca Selengkapnya
MK Dipelesetkan Jadi
MK Dipelesetkan Jadi "Mahkamah Keluarga", Ini Respons Gibran

Gibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.

Baca Selengkapnya
Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi
Gibran Menolak Berkomentar Putusan MA yang Berpotensi Perkuat Dinasti Jokowi

Gibran yang juga kakak kandung Kaesang menyebut, keputusan maju atau tidak ada di tangan adik bungsunya itu.

Baca Selengkapnya
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur

Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.

Baca Selengkapnya