Kerja Bareng Anak & Mantu, Calon Hakim Agung Ini Dicecar Potensi Konflik Kepentingan
Merdeka.com - Dua anggota keluarga Calon Hakim Agung (CHA), Catur Iriantoro, bekerja di tempat yang sama dengan dirinya yakni di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Meski demikian, dia pastikan keberadaan anggota keluarganya tersebut bukan bentuk adanya konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan Catur ketika menjawab pertanyaan seputar integritas dari Komisioner Bidang Pengawasan Hakim, Sukma Violetta, saat seleksi wawancara terbuka yang disiarkan melalui chanel youtube Komisi Yudisial (KY), Rabu (4/8). Menurut Catur, bekerja satu dengan gedung dengan anak dan menantu hanya sebuah kebetulan.
"Kebetulan ada dua, satu anak kandung yang satu menantu. Tapi di wilayah hukum yang sama. Kalau anak saya di Gedung PN Tataan, kalau menantu di PN Gunung Sugih," Catur menceritrakan.
-
Bagaimana anak pertama menjadi penasehat? Menurut seorang Dosen Psikologi, anak pertama yang terbiasa melihat tingkah para saudara kandungnya. Mereka akan memiliki sifat dan karakter yang tentu berbeda dalam memandang masalah yang kerap terjadi.
-
Bagaimana peran anak kedua dan ketiga dalam pengambilan keputusan? Anak kedua yang biasanya lebih analitis dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan, berpadu dengan anak ketiga yang cenderung lebih cepat bertindak dan berani mengambil risiko. Hal ini diyakini dapat menghasilkan keputusan yang seimbang dan bijaksana dalam kehidupan pernikahan, di mana masing-masing pasangan dapat menyumbangkan perspektif yang berbeda namun saling melengkapi.
-
Bagaimana Bapak Joko bisa menyekolahkan anaknya? 'Ya suatu kebanggan bagi saya, memang dari dulu sebelum menikah, bahkan saya itu punya cita-cita nanti kalau sudah berkeluarga dan punya anak, yang saya utamakan memang segi pendidikan, walaupun bapaknya kondisinya kayak begini, yang penting anaknya bisa sekolah,' jelas Joko.
-
Dimana anak sulung belajar jadi pemimpin? Karena menjadi yang tertua, anak sulung sering kali memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan.
-
Bagaimana anak ketiga bisa jadi pemimpin? Karena mereka tumbuh dalam situasi di mana mereka sering kali menjadi penghubung antara kakak dan adik, anak ketiga belajar untuk mengendalikan dan mengarahkan situasi.
Catur kemudian menjelaskan soal keberadaan anak dan menantunya tersebut. Bermula dari anaknya mengikuti pendidikan calon hakim mendapati rangking ke-13. Bersamaan dengan itu, ada kebijakan dari dirjen untuk rangking 1 sampai 50 dimungkinkan berdinas tidak jauh dari Jakarta.
"Kebetulan saya tidak tahu mengapa kedua anak saya itu di sana. Itu sekaligus merupakan informasi kepada publik itu adalah memang suatu kebetulan. Jadi semula saya di PN Pekanbaru, kemudian saya dimutasi menjadi hakim tinggi di PT Tanjung Karang. Nah setelah anak saya lulus dari cakim ditempatkannya di wilayah hukum PT Tanjung Karang," terang Catur.
"Jadi bapak lebih dulu penempatan di PT Tanjung Karang? Kemudian berapa lama sesudahnya anak dan mantu bapak," tanya Sukma kembali.
"Saya lebih dulu satu tahun, kemudian ketika ada penempatan cakim di bulan April 2020, kalau saya April 2019, anak ditempatkan di wilayah Hakim Tanjung Karang," saut Catur.
Mendengar keterangan dari Catur, Sukma lantas kembali mencecar. Apakah dalam proses penepatan anak maupun menantunya, Catur turut terlibat. Sebab sekalipun dekat dari Jakarta, banyak Pengadilan Negeri lain selain wilayah hukum PT Tanjung Karang.
"Kebetulan tidak ada kedekatan semuanya kita serahkan kepada yang berwenang. Dan itu suatu kebetulan," katanya.
Jika pun ditakutkan menimbulkan hal-hal kompromi, Catur siap dipindah tugas.
"Jalaupun memang itu merupakan halangan. Misalnya kami pun siap berpindah dari Pengadilan Tinggu Tanjung Karang," sambung dia.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan putus perkara ditangani anaknya sampai ke tingkat banding di mana Catur bertugas. Mendapat pertanyaan demikian, Catur memastikan akan menghindari.
"Kalau pun terjadi demikian, putusan dari anak kemudian di tingkat banding oleh orangtuanya, tentu ini adalah bagian dari konflik kepentingan. Untuk itu kalau konflik kepentingan ini melanggar kode etik. Tentunya ada caranya, kita terhindar dari situ," ujar Catur.
"Ya kita lapor kepada ketua, bahwa mohon untuk kalau ada perkara dari di mana anak saya kemungkinan ada datang darimana yang banding itu jangan ditunjuk majelisnya atas nama saya," lanjutnya.
Dengan langkah itu, Catur yakin konflik kepentingan bisa dihindari. Sebab yang nanti mengadili hakim lainnya.
"Kalau pun ada nama dari itu, mohon untuk tidak ditunjuk majelis yang ada nama saya. Jadi untuk menghindari itu (konflik kepentingan)," ucapnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Komisi Yudisial sedang menggelar seleksi kepada Calon Hakim Agung, yang terbagi untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil tetap menunggu arahan dari Airlangga Hartarto selaku pimpinan di Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaTidak sedikit generasi muda saat ini menduduki jabatan strategis di dunia politik.
Baca SelengkapnyaMeski menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan menjadi jenderal TNI berpengaruh, kedua jenderal ini belum pernah menduduki jabatan sebagai Kasad.
Baca SelengkapnyaOtto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hari Tanoesoedibjo bersama istri dan lima anaknya kompak maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUji materiil dianggap menimbulkan tafsir sebagai ambisi Jokowi untuk meloloskan putra sulungnya
Baca SelengkapnyaPotret itu terlihat dari Pilkada Jakarta, Kabupaten Kediri, Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan.
Baca SelengkapnyaPutri bercerita harus meninggalkan tiga anaknya demi pengabdian kepada Garut.
Baca SelengkapnyaGibran meminta agar masalah peninjauan kembali batasan umur capres dan cawapres ditanyakan kepada para penggugat.
Baca SelengkapnyaGibran yang juga kakak kandung Kaesang menyebut, keputusan maju atau tidak ada di tangan adik bungsunya itu.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca Selengkapnya