Kerja Enam Bulan, PRT di Malang Curi Perhiasan Berlian Rp850 Juta Milik Majikan
Merdeka.com - Seorang Pekerja Rumah Tangga di Kota Malang mencuri perhiasan emas berlian senilai Rp 850 Juta milik majikannya. Perempuan berinisial DY (42) itu menggasak 13 jenis perhiasan dalam bentuk cincin dan gelang dari rumah LS, tempatnya bekerja.
Keaslian perhiasan berlian wanita mendapatkan sertifikasi, tautan berikut.
Pelaku bekerja di rumah keluarga korban di Kawasan Jalan Borobudur Kota Malang. Setelah bekerja sekitar enam bulan, dia pergi tanpa pamit. Belakangan baru diketahui, DY mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiah dari kotak penyimpanan dalam kamar majikannya. Pelaku juga diketahui mencuri pakaian berharga milik sang majikan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Bagaimana ibu-ibu tersebut mencuri emas? Saat kalung emas di pakai, si ibu lainnya tampak mencoba mengalihkan perhatian dengan terus bertanya kepada penjual terkait kalung emas lainnya. Alhasil, si ibu tersebut berhasil mengelabuhi penjual.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Wakapolres Malang Kota, Kompol Ari Trestiawan mengatakan, korban awalnya tidak menyadari kalau perhiasannya hilang. Justru yang tengah dicarinya, beberapa potong baju kesayangan yang raib sejak kepergian pelaku. Sekitar hampir sebulan kemudian, sang majikan baru menyadari perhiasannya raib.
"Korban baru tahu ketika hendak mencari bajunya yang hilang. Saat korban memeriksa perhiasan ternyata sudah tidak ada di tempat," tegas Ari Trestiawan di Mapolres Malang Kota, Senin (15/7).
Hasil penyidikan, polisi baru menemukan 5 dari 13 jenis perhiasan yang dicuri oleh pelaku. Lima perhiasan tersebut dijual melalui sepasang suami-istri, DS (36) dan SS (34) seharga Rp250 juta. Suami-istri itu merupakan warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Subermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap dan dijerat sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Atas perbuatan DY selaku pelaku utama dijerat Pasal 363 subsider pasal 362 juncto Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DS dan SS dijerat pasal 480 KUH Pidana sebagai penadah sebagai kejahatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Total 13 jenis perhiasan yang dicuri pelaku senilai Rp851 Juta, sementara baru lima jenis perhiasan senilai Rp468 juta sudah ditemukan. Sementara sisanya, delapan jenis perhiasan senilai Rp383 juta saat ini sedang dalam pencarian.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaBerlian 19,22 karat itu akan segera dilelang dan diperkirakan terjual dengan harga Rp1,5 miliar.
Baca Selengkapnya