Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja Sama dengan ITB, KPU akan Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020

Kerja Sama dengan ITB, KPU akan Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020 Pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-Rekap) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Pembangunan sistem tersebut akan dikerjasamakan dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, ITB dipilih didasarkan pada kerja sama yang sudah terbangun sejak 2004 dalam proses Pemilu. Sistem ini akan digunakan pada Pilkada tahun depan, dan selanjutnya akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kerja sama ini bukan kepentingan beberapa golongan, tapi untuk kepentingan NKRI," kata Arief di Gedung Rektorat (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat kemarin.

Orang lain juga bertanya?

Dengan adanya e-Rekap, menurutnya akan mempermudah proses Pemilu yang sebelumnya berjalan cukup rumit. Nantinya, kata dia, metode tersebut dapat memangkas anggaran pelaksanaan Pemilu, serta mempersingkat waktu proses pemilihan hingga penetapan hasil.

"Kami ingin hasil rekap elektronik itu jadi hasil resmi, nantinya seperti Pileg itu tidak perlu lebih dari lima hari (sudah ada hasil)," kata dia.

Sebelum tahun 2019 berakhir, ia mengatakan akan mendorong regulasi penggunaan e-Rekap dengan pihak legislatif agar bisa segera ditetapkan. Regulasi tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Nanti administrasi dan anggarannya, termasuk persiapan membangun sistem bersama tim dari ITB," kata dia.

Ia harap melalui rekapitulasi berbasis elektronik ini bisa meminimalisir terjadinya kesalahan bahkan kecurangan dalam proses penjumlahan hasil suara. Pasalnya, itu menjadi polemik yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Rentang panjang proses rekapitulasi secara berjenjang yang memakan waktu nantinya bisa dikurangi secara signifikan melalui adanya e-Rekap ini, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hasil pemungutan suara tanpa harus menunggu rekap berjenjang," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024

Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Gunakan Teknologi untuk Awasi TPS, Inovasi Polres Siak Curi Perhatian Kapolda
Gunakan Teknologi untuk Awasi TPS, Inovasi Polres Siak Curi Perhatian Kapolda

sistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang digunakan, mampu menghubungkan seluruh TPS.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara KPU DKI Pantau Proses Penghitungan Suara di 14 Ribu TPS
Begini Cara KPU DKI Pantau Proses Penghitungan Suara di 14 Ribu TPS

Selain itu juga untuk memonitor pergerakan data hasil penghitungan suara yang diunggah ke aplikasi sirekap.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP

Tarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta
KPU Tak Lakukan Quick Count, Begini Alur Proses Penghitungan Suara Pilkada Jakarta

Sebagai informasi, pada hari ini Jakarta mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen

Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jatim 2024: Proses Rekapitulasi Data Suara Sementara Nyaris Rampung di KPU
Pilkada Jatim 2024: Proses Rekapitulasi Data Suara Sementara Nyaris Rampung di KPU

Proses rekapitulasi suara hampir selesai. Silakan periksa kemajuan dan cara mengakses data melalui situs resmi KPU.

Baca Selengkapnya