Kerja Sama Edarkan Sabu, Paman & Keponakan di Sumut Diringkus Polisi
Merdeka.com - Paman dan keponakan di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, bekerjasama dalam bisnis terlarang. Mereka berkolaborasi mengedarkan sabu-sabu. Kedua tersangka, Ade Febri alias Febri (23) bersama pamannya, Supriangga alias Paklek (33).
Mereka kini ditahan usai diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai.
"Kita menangkap paman dan keponakan yang disangka mengedarkan sabu-sabu ini di kediaman mereka di Dusun III Desa Pon, Sei Bamban, Sergai, Sabtu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Martualesi Sitepu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai, Senin (10/12).
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi tentang peredaran narkoba di kawasan Desa Pon. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang mengedarkan narkoba adalah Ade Febri dan pamannya Supriangga.
"Selanjutnya dilakukan pemantauan, lalu di saat yang tepat dilakukan penggrebekan dan didapati Supriangga sedang merakit bong atau alat isap sabu di ruang tamu rumahnya," jelas Mastualesi.
Ade Febri juga langsung ditangkap. Penangkapan itu kemudian diikuti penggeledahan rumah, didampingi kepala dusun setempat. Di lantai kamar ditemukan 7 plastik transparan berisi kristal diduga sabu-sabu dengan bruto 1,20 gram dan 1 bal plastik klip kosong. Petugas juga mengamankan 2 unit telepon selular.
Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku baru sekitar 3 minggu lebih mengedarkan sabu-sabu. Mereka menjual 0,5 sampai 1 gram barang haram itu setiap hari.
"Kedua tersangka mengaku mendapat keuntungan 10% dari penjualan," ujarnya.
Paman dan keponakan itu mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S alias AK. Pria ini masih diburu petugas.
Ade Febri dan pamannya Supriangga disangka telah melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebanyak banyaknya Rp 8 miliar," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya