Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja Sama Edarkan Sabu, Paman & Keponakan di Sumut Diringkus Polisi

Kerja Sama Edarkan Sabu, Paman & Keponakan di Sumut Diringkus Polisi Tersangka pengedar sabu. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Paman dan keponakan di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, bekerjasama dalam bisnis terlarang. Mereka berkolaborasi mengedarkan sabu-sabu. Kedua tersangka, Ade Febri alias Febri (23) bersama pamannya, Supriangga alias Paklek (33).

Mereka kini ditahan usai diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai.

"Kita menangkap paman dan keponakan yang disangka mengedarkan sabu-sabu ini di kediaman mereka di Dusun III Desa Pon, Sei Bamban, Sergai, Sabtu (8/12) sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Martualesi Sitepu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai, Senin (10/12).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi tentang peredaran narkoba di kawasan Desa Pon. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang mengedarkan narkoba adalah Ade Febri dan pamannya Supriangga.

"Selanjutnya dilakukan pemantauan, lalu di saat yang tepat dilakukan penggrebekan dan didapati Supriangga sedang merakit bong atau alat isap sabu di ruang tamu rumahnya," jelas Mastualesi.

Ade Febri juga langsung ditangkap. Penangkapan itu kemudian diikuti penggeledahan rumah, didampingi kepala dusun setempat. Di lantai kamar ditemukan 7 plastik transparan berisi kristal diduga sabu-sabu dengan bruto 1,20 gram dan 1 bal plastik klip kosong. Petugas juga mengamankan 2 unit telepon selular.

Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku baru sekitar 3 minggu lebih mengedarkan sabu-sabu. Mereka menjual 0,5 sampai 1 gram barang haram itu setiap hari.

"Kedua tersangka mengaku mendapat keuntungan 10% dari penjualan," ujarnya.

Paman dan keponakan itu mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S alias AK. Pria ini masih diburu petugas.

Ade Febri dan pamannya Supriangga disangka telah melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebanyak banyaknya Rp 8 miliar," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia

Kaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya