Keroyok 2 Polantas, anggota Detasemen Macan Tutul diperiksa
Merdeka.com - Kodam VI Mulawarman saat ini tengah mendalami pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI pada Selasa (14/10) sekitar pukul 22.55 WITA.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Chb Totok Surahmat mengatakan, sejumlah personel dari Detasemen Kavaleri-1/Macan Tutul Cakti Balikpapan tengah diperiksa terkait pengeroyokan tersebut.
"Saat ini kami masih terus mendalami dugaan pengeroyokan dua personel kepolisian yang diduga dilakukan beberapa oknum dari Denkav 1. Beberapa personel yang diduga terlibat pengeroyokan itu, termasuk saksi-saksi dari masyarakat saat ini masih diperiksa intensif," ungkap Totok Surahmat seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/10).
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Namun, salah seorang TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap kedua personel Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara itu yakni Kopral KA masih dalam pencarian. "Seorang oknum yang diduga melakukan pemukulan yakni Kopral KA masih kami cari karena setelah kejadian itu dia menghilang," kata Totok Surahmat.
Kasus pengeroyokan terhadap dua personel kepolisian itu lanjut Totok Surahmat terjadi karena adanya kesalahpahaman antara personel kepolisian di Pos Polisi Samboja kilometer 38 jalan proso Samarinda-Balikpapan.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, saat itu oknum personel Denkav 1 yang kebetulan mencari tambahan penghasilan dengan berjualan minyak ditahan oleh personel kepolisian di kilometer 38 jalan poros Samarinda-Balikpapan. Namun, karena mungkin terjadi kesalahpahaman sehingga akhirnya terjadilah pemukulan tersebut," kata Totok Surahmat.
Kasus tersebut lanjut Totok Surahmat telah diselesaikan dan kedua korban saat ini menjalani perawatan oleh tim medis dari Kodam VI Mulawarman. Kodam IV Mulawarman tambah Totok Surahmat meminta semua pihak agar bisa menahan diri sebab masalah itu sudah ditangani.
"Karena ini hanya kesalahpahaman sehingga kami meminta semua pihak bisa menahan diri. Mewakili Kodam VI Mulawarman, saya menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polda Kaltim atas kejadian ini. Saat ini, kami juga masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," ujar Totok Surahmat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pengeroyokan terhadap dua personel polisi yakni Brigadir Deni dan Brigadir Bari itu dilakukan oleh sejumlah anggota TNI dari Detasemen Kavaleri-1/Macan Tutul Cakti Kodam VI/Mulawarman.
Sebelum pengeroyokan, polisi memeriksa sebuah mobil tangki kosong yang berpenumpang dua orang dan mengaku sebagai anggota TNI. Diduga, karena tidak terima, kedua TNI tersebut memanggil sejumlah rekan-rekannya kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Bari dan Brigadir Deni.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Fajar Setiawan membenarkan, dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara yakni Brigadir Deni dan Brigadir Bari terluka akibat dikeroyok orang tidak dikenal usai menggelar operasi Cipta Kondisi di jalan poros Samarinda-Bontang, Selasa (14/10) sekitar pukul 22.55 WITA.
"Dua anggota Lantas itu mengalami luka memar di wajah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Batara Agung Samboja. Kondisi kedua personel itu saat ini sudah mulai membaik," ungkap Fajar Setiawan.
Pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara itu kata Fajar Setiawan bermula saat digelar Operasi Cipta Kondisi di Kilometer 38 jalan poros Samarinda-Balikpapan, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Saat itu, Brigadir Deni dan Brigadir Bari dibantu empat personel Polsek Samboja memeriksa sebuah mobil tangki berwarna biru putih.
"Saat digelar operasi Cipta Kondisi itulah, personel memeriksa sebuah mobil tangki warna biru putih kemudian penumpang dan sopir dimintai keterangan. Keduanya tidak proaktif sehingga sempat terjadi perdebatan, namun tidak dihiraukan oleh anggota. Mereka kemudian dilepaskan dan operasi berakhir sekitar pukul 22. 30 WITA," ungkap Fajar Setiawan.
Namun, berselang 20 menit kemudian, beberapa orang dengan menggunakan sepeda motor datang dan langsung mengeroyok kedua personel polisi lalu lintas tersebut.
"Polda Kaltim saat ini sudah membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran terkait pengeroyokan yang dialami kedua personel itu," ujar Fajar Setiawan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaDua oknum anggota TNI Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca Selengkapnya