Keroyok ABG, pelawak Bolot dilaporkan ke Polsek Ciputat
Merdeka.com - Pelawak kondang yang biasa berakting sebagai orang tuli, H Bolot yang bernama asli Muhammad Sulaeman dilaporkan seorang pemuda dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Bolot dilaporkan oleh seorang ABG, Rangga Putra Sadewa ke Polsek Ciputat.
Rangga yang berusia 16 tahun ini melaporkan Bolot dengan LP 261/ K / XII / 2012 / Sek Cip, pada Jumat (7/12) lalu. Rangga yang mengontrak bersama ibunya di kontrakan H Bolot di Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu mengaku mengalami luka memar, lecet di bagian pipi sebelah kiri, leher di bagian belakang dan punggungnya.
Selain Bolot, Rangga juga melaporkan Mulyadi alias Sam yang tak lain adalah anak Bolot. Rangga juga melaporkan Surya, menantu Bolot. Rangga mengaku, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/12) itu saat dirinya sedang berada di kontrakan.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang dipukul bocil itu? Salah seorang polisi muda di dekatnya pun mendapat imbas. Si bocah laki-laki tersebut berhasil mendaratkan pukulan acak ke wajah sang anggota Korps Bhayangkara itu.
"Saya dipanggil Bang Sam, eh pas sampai di belakang rumah Bolot saya dipukuli sama ketiga orang itu. Saya kaget, tahu-tahunya dipukulin. Kata mereka saya disangka melihat cucunya saat sedang dipukuli," katanya, Selasa (11/12).
Cucu Bolot bernama Lira Larasati (18) memang mengaku telah dipukuli di dekat Seven Eleven, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel oleh segerombolan pemuda. Berawal dari adu mulut, hingga Lira pun dipukuli.
Namun Lira sendiri tidak yakin apakah Rangga termasuk orang yang menganiayanya saat itu. "Tetapi saya tidak tahu apakah dia (Rangga) ikut memukuli atau tidak. Saya hanya tahu dia ada di sana juga," terang Lira seraya menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (3/12) lalu.
Bolot sendiri mengaku naik pitam mendapat laporan itu. "Saya kesal dan tidak terima cucu saya dipukuli, apalagi cucu saya anak perempuan," ujar Bolot.
Meski begitu, Bolot mengaku siap bertanggung jawab jika sampai dirinya dipanggil polisi lantaran memukuli Rangga. "Siap kalau ada panggilan dari polisi," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaAksi seorang bocah yang menghalangi seorang driver ojek online yang melintas di jalur sepeda viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap biduan campursari di Sragen viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku HS (29) warga Desa Pohijo ditangkap melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca Selengkapnya