Keroyok dan siksa Alim, 3 anggota geng motor di Surabaya diringkus
Merdeka.com - Keroyok salah satu anggota klub motor di Surabaya, Jawa Timur, tiga dari tujuh anggota geng motor diringkus anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tiga tersangka yang diamankan itu adalah Mung (40), warga Magersari, Krian, Sidoarjo, Amad (23), warga Jalan Kalilom Lor Gg Melati, Surabaya dan Dedek (21), warga Jalan Bronggalan Sawah, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Z Alim (23), warga Bronggalan Sawah, Surabaya.
"Jadi ini geger antar geng motor," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wijanarko, Kamis (25/6).
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa korban gantung diri? 'Korban ditemukan tewas gantung diri di lapak pasar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,' ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, peristiwa ini bermula ketika korban, Alim dan kelompoknya diduga melakukan perampasan barang terhadap tersangka Mung di Jalan Irian Barat, Surabaya. Setelah itu, Mung menceritakan peristiwa itu kepada Dedek dan Amad.
"Selanjutnya, ketiga tersangka ini mengajak sekitar empat temannya lagi untuk mencari korban. Empat tersangka lain ini sudah kita tetapkan sebagai DPO (buron). Mereka antara lain Mat Sholeh, Ambon, Fathur dan Sinyo," lanjut Wijanarko.
Setelah mencari-cari, akhirnya para tersangka menemukan korban tengah nongkrong di sebuah warung di Jalan Pacar Kembang. "Tersangka Mung menuduh korban ini yang telah melakukan perampasan terhadap dirinya. Korban mengelak dan lari," cerita mantan Kapolsek Tambaksari ini.
Karena berusaha lari, rekan-rekan Mung menangkap korban dan menghajarnya hingga babak belur. Para tersangka terus memaksa korban mengakui tuduhan yang dialamatkan tersangka Mung pada dirinya.
Karena tetap tidak mengaku, para tersangka kemudian membawa korban ke tanah lapang di Jalan Kedung Cowek. Di tempat ini, korban diikat dan kepalanya dibungkus plastik.
Sembari terus memaksa korban mengakui perbuatan yang tak dilakukannya, para tersangka terus memukuli tubuh korban. "Korban dipukul dengan helm, kayu, bambu dan disundut dengan rokok agar mau mengakui tuduhan pemerasan itu."
"Karena tetap tidak mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu, para tersangka akhirnya melepaskan korban dengan syarat tidak melapor polisi," sambung Wijanarko.
Namun, karena mengalami penganiayaan fisik cukup serius, korban tetap melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Selanjutnya, atas laporan itu, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka di rumahnya masing-masing.
"Para tersangka akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tegas Wijanarko.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku kesal karena nyaris diserempet kendaraan yang dikemudikan Rio. Korban kini mengalami koma setelah cidera berat di kepalanya.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca Selengkapnya