Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kertas suara belum dicetak, Pilkab Mimika dan Painai terancam ditunda

Kertas suara belum dicetak, Pilkab Mimika dan Painai terancam ditunda Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan di 171 daerah. Kendati telah memasuki H-9 hari pemilihan, namun surat suara di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Painai belum juga dicetak. Kedua daerah itu pun terancam tertunda menggelar pesta demokrasi.

Hal itu diakui oleh Komisioner KPU Papua, Musa Sombuk. Meskipun begitu, pihaknya tetap optimistis proses pencetakan surat suara di kedua tempat itu dapat selesai tepat waktu.

"Waktu sembilan hari ini memang mepet sekali. Dan ada potensi ini akan menunda proses pemungutan suara Pilkada. Namun, kami tetap berupaya semua bisa tepat waktu," ucap Musa, kepada wartawan, Senin (18/6).

Musa menyebutkan alasan belum dicetaknya surat suara itu. Menurut dia, sejumlah gugatan pada persoalan pencalonan menjadi persoalannya.

Cepat atau tidaknya waktu pendistribusian juga dikatakannya tergantung dengan alat angkut logistik di sana. Sebab, belum tentu di kedua daerah itu memiliki helikopter untuk melakukan pendistribusian dalam waktu singkat. Selain itu, faktor cuaca di kedua Kabupaten juga dapat mempengaruhinya.

"Semoga segera ada kepastian terkait kondisi ini. Sehingga pelaksanaan pencetakan dan distribusi surat suara bisa segera dilakukan. Dengan begitu bisa tepat waktu melakukan pemungutan suara," ujar Musa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra pun membenarkan terkait persoalan di kedua Kabupaten itu. "Benar, Kabupaten Painai dan Kabupaten Mimika belum mencetak surat suara," katanya.

Dia mengatakan, lembaganya masih menindaklanjuti dan memastikan terkait persoalan di sana yang menjadi penyebab belum tercetaknya surat suara. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Papua dan KPUD di kedua Kabupaten.

"Dengan begitu nanti bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan produksi surat suara," tutupnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa
Cak Imin soal Posisi PKB: Yang Menang Belum Tahu Siapa, Kok Bergabung ke Siapa

Menurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.

Baca Selengkapnya
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU
Papua dan Papua Pegunungan Batal Rekapitulasi Nasional Hari Ini, Begini Penjelasan KPU

Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK

Noken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.

Baca Selengkapnya
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU
Pemilu di Bima Diwarnai Kerusuhan Hingga Kotak Suara Dibakar, Ini Penjelasan KPU

Kerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen

Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.

Baca Selengkapnya
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya