Kerudungnya dipakai tutupi mayat, Hamiyeh tak terlibat pembunuhan
Merdeka.com - Hamiyeh (30), istri Nurokhim tersangka pembunuhan pengusaha kayu Budiono, akhirnya dibebaskan Satreskrim Polres Malang. Namun yang bersangkutan tetap dikenakan untuk wajib lapor.
Hamiyeh sebelumnya disangka ikut membantu suaminya menghabisi korban, mengingat ditemukannya kerudung yang berlumuran darah. Segala kemungkinan didalami polisi dengan mengorek keterangan dari berbagai sumber saksi.
"Bebasnya Jumat (6/2), tapi proses penyidikan kasusnya tetap jalan terus," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Sabtu (7/2).
-
Bagaimana Haniyeh terbunuh? New York Times melaporkan Haniyeh dibunuh dengan bom yang disimpan di kamarnya dua bulan sebelumnya.
-
Siapa yang dibebaskan oleh militer Israel? Dia baru saja dibebaskan oleh militer Israel
-
Kenapa pria Palestina dibebaskan dari penjara? Pria Palestina Moazaz Obayat dibebaskan dari penjara oleh otoritas Israel dalam kondisi memprihatinkan.
-
Siapa pria Palestina yang dibebaskan? 'Momen pria Palestina Moazaz Obayat dibebaskan oleh pasukan pendudukan Israel dalam kondisi kesehatan yang sulit setelah berbulan-bulan ditahan di penjara pendudukan,' tulis unggahan.
-
Kapan pria Palestina dibebaskan? Melansir dari video unggahan akun Instagram @eye.on.palestine, Rabu (10/7) Moazaz Obayat tampak dituntun oleh seorang rekannya karena keterbatasan fisik.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
Rokhim membunuh Budiono dengan cara memberi racun di kopi yang disuguhkannya, sebelum kemudian memukulkan tiga kali di kepala bagian belakang, dagu dan sekitar leher korban.
Jasad korban kemudian ditanam di kebun tebu di dekat rumahnya. Selain itu, sepeda motor korban juga ditemukan di rumah tersangka dengan kondisi roda depan sudah dilepas.
Hamiyeh, menurut Wahyu, tidak mengetahui kejadian pembunuhan yang dilakukan suaminya. Dia tengah membantu tetangganya yang sedang punya hajat tahlilan. Sempat pulang sejenak membuatkan kopi, lalu kembali lagi.
Dia baru tahu setelah suaminya bercerita kalau baru membunuh korban. Kerudung yang berlumuran darah, menurut tersangka dipakai untuk menutupi wajah korban yang baru dipukulnya. Karena terus memuncratkan darah, Rokhim mengambil kerudung tanpa sepengetahuan istrinya.
Sementara terkait alat pemukul yang digunakan, memiliki perbedaan dengan hasil autopsi dokter forensik. Rokhim mengaku menggunakan alat pemukul, tapi anehnya bekas luka yang ditinggalkan berbentuk lubang tusuk. Alat yang digunakan diduga berbentuk runcing.
"Tapi bisa saja korban mungkin terbentur dan mengenai bagian runcing. Nanti itu bisa diketahui saat rekontruksi," terangnya.
Rokhim yang merupakan warga dusun Sumbernongko RT 19/ RW 19, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, membunuh Budiono karena urusan jual beli pohon jati. Dia jengkel, karena Budiono yang membeli pohon jatinya, masih dibayar Rp 10 juta tetapi mendesak untuk segera memotongnya. Pohon besar itu disepakati dihargai Rp 26 Juta.
Usai membunuh, Rokhim mengajak istrinya kabur ke Madura, rumah orangtua Hamiyeh di Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan untuk menghilangkan jejak. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKlaim mantan tahanan Hamas tepis kabar penyiksaan dari media Israel yang dilakukan selama penahanannya di penjara Hamas.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya