Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerumunan di Hajatan Rizieq Syihab, Polisi Rapat Internal usai Periksa Pemprov DKI

Kerumunan di Hajatan Rizieq Syihab, Polisi Rapat Internal usai Periksa Pemprov DKI Anies Baswedan usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait Rizieq Syihab. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polda Metro Jaya berserta jajarannya menggelar rapat terkait penanganan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan akad nikah putri dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang berlangsung di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rapat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya yang telah mengundang belasan orang guna diminta klarifikasi terkait acara tersebut.

"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (24/11).

Tubagus menyampaikan jika rapat yang bersifat internal tersebut dilakukan untuk menganalisa terhadap keterangan para saksi yang sudah diperiksa, sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya apakah naik penyidikan atau tidak.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," jelasnya.

Sekedar informasi bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW. Namun, satu orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen yakni Lurah Petamburan, Setiyanto.

Sedangkan ada enam pihak lain yang sudah diperiksa yakni, Ketua Panitia Acara Maulid, Ustad Haris, saksi nikah, sopir tenda, kenek, pegawainya, termasuk ahli pidana. Namun, dua orang yang tidak hadir, yakni saksi nikah, KH Abdul Rosyid, dengan alasan sakit, kemudian sopir tenda, Kiki yang tela berada di kampung halaman.

Sudah Didenda Rp50 Juta

Sebelumnya, acara yang dilakukan dilakukan FPI ini telah dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid (dan sudah kami laksanakan)," tulis Habib Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam, dikutip Minggu (15/11).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam

Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Hasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya