Kesaksian Benny Ali: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Cerita Pelecehan Brigadir J
Merdeka.com - Mantan Karo Provos Propam Polri Benny Ali memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. Benny mengaku dihubungi atasannya Ferdy Sambo. Lalu dia bergerak ke lokasi kejadian. Di sana, Benny sempat menanyakan peristiwa yang terjadi di lokasi.
"Saya tanya ada apa ke Kuat, Ricky dan Richard dan jawabannya hampir identik," kata Benny saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Selain menanyakan peristiwa itu kepada Kuat, Ricky dan Richard, Benny juga bertemu Putri Candrawathi di Rumah Saguling.
-
Bagaimana Putri bereaksi? Putri pun terkejut dengan tindakan acak Aziz.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang pernah dibully? Korban Bullying Ariel Tatum adalah salah satu artis Indonesia yang dikenal dengan kecantikannya yang luar biasa. Ia memiliki wajah yang cantik, tubuh yang seksi, dan rambut yang indah. Namun, siapa sangka bahwa Ariel Tatum juga pernah mengalami bullying.
"Ibu Putri turun dari atas naik lift, bertemu saya didampingi Pak FS, lalu saya tanya 'mohon izin ibu sebenarnya apa yang terjadi?'," tanya Benny kepada Putri.
Sambil terbata-bata dan menangis, Putri menceritakan peristiwa pelecehan. Saat itu, Putri didampingi Ferdy Sambo. Kepada Benny, Putri mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
"Bu Putri menjelaskan saat itu saya pulang dari Magelang, langsung ke rumah Saguling duduk santai pakai celana pendek, saat sedang santai pakai celana pendek lalu ada almarhum Brigadir Yosua dan melakukan pelecehan meraba lalu saya teriak dia keluar, kemudian sudah," urai Benny menjelaskan ulang keterangan Putri.
Seperti diketahui, Benny Ali menjadi salah satu anggota Polri yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Yoshua Hutabarat. Terhadap Benny, Mabes Polri mendapat sanksi demosi selama satu tahun.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca Selengkapnya