Kesaksian Bharada E Soal Pintu Rahasia di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengakui ada pintu rahasia di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pintu rahasia saat mendalami mengenai alasan Bharada E mengantar senjata api milik Brigadir J ke Ferdy Sambo melalui tangga belakang.
"Jadi saat itu saya lapar, saya sempat ambil. kotak makan di luar, jadi saya pas masuk itu sudah blank, entah pikiran mau makan atau mau masukin senpi dulu tidak beraturan," kata Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Padahal Bharada E dinilai bisa menggunakan tangga di depan atau lift sehingga lebih cepat sampai di lantai tiga atas. Hal itu terjadi usai Bharada E diminta menembak Brigadir J.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Apalagi pas sudah diberitahu nanti akan bunuh Yosua. Jadi saya di arah ajudan ngumpul saya pertama jalan dari situ, tapi saya pikir eh ini ada senjata, jadi saya letakan makanan saya di atas dispenser lalu saya naik lewat tangga dapur," kata Bharada E.
Setelah menyinggung soal itu, JPU kemudian mengonfirmasi perihal adanya akses lebih cepat menuju lantai atas melalui tangga belakang yang tersimpan di dalam rumah pribadi tersebut.
"Apakah saksi tahu lewat belakang itu tembus kemana?" tanya JPU.
"Tahu bapak, karena ke lantai 4 itu turun, terus kalau kita standby kita cek ke atas, cek pintu, keliling jadi tahu di situ ada pintu," jawab Bharada E.
Bharada E Dicecar Jaksa
Lalu, JPU pun mulai menggambarkan bentuk pintu rahasia tersebut. Dikatakan, pintu itu tak nampak seperti biasanya dan sangat tersamar dengan perabotan lainnya.
Bahkan, JPU yang semakin penasaran itu menanyakan bisa tidaknya pintu rahasia itu tembus ke ruangan Ferdy Sambo. Dimana itu, diamini Bharada E untuk akses menuju ruangannya.
"Seingat saya waktu rekonstruksi itu pintu kan kaya pintu apa ya, kamuflase gitu kan, tidak tahu kalau itu pintu dari dalam. Apakah kamu tahu kalau di atas ada pintu yang tembus ke ruangan terdakwa?" Tanya jaksa.
"Tahu bapak, karena kan kalau mau ke lantai 4 kan harus lewat tangganya," kata Bharada E.
Sekedar informasi bahwa keterangan Bharada E ini hadir sebagai saksi mahkota dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaTerkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca Selengkapnya