Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi UNNES. ©2020 masukuniversitas.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dugaan tidak pidana korupsi muncul, setelah adanya hasil observasi pada sejumlah komponen pengelolaan keuangan yang dianggap janggal.

"Jadi yang kami maksud komponen itu anggaran keuangan yang bersumber dari mahasiswa baik dari luar mahasiswa pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Frans saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Dia menyebut tindak pidana korupsi merupakan upaya yang tidak dibenarkan. Terkait materi pokok pelaporan apa yang disampaikan KPK, Frans enggan menjelaskan lebih detail.

"Soal komponennya, saya belum bisa buka ke publik. Karena menghargai proses yang ada di KPK, dan agar tidak berdampak pada kerja KPK ke depan. Sebagai pelapor, saya pastikan komponen ini jadi bahan bahasan yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa," ungkap Frans.

Dia berpendapat bahwa ini kejahatan berat. Dan ancaman hukumannya berupa hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2001 Jo UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selain laporan tertulis, saya juga melampirkan dokumen dan data pendukung lainnya yang telah disampaikan secara langsung ke KPK. Data tersebut nantinya dapat diolah dan dikembangkan sesuai prosedur yang ada," jelasnya.

Dengan pelaporan yang dia telah lakukan, pihaknya mendesak agar KPK segera memproses pelaporan ini dengan profesional dan melakukan pengembangan kasus ini.

"Terlapor harus bersikap kooperatif dan mengikuti alur proses hukum yang ada. Langkah yang ditempuh dengan membuat laporan ke KPK adalah langkah yang sah secara hukum karena memiliki payung hukum," kata dia.

Terkait pihak Universitas mengembalikan dia ke orang tuanya selama enam bulan atas perbuatannya mengadukan pihak Rektor Unnes ke KPK, dia tidak persoalkan sanksi.

"Fokus pada substansi, saya akan hadapi dengan bahagia," ucapnya.

Berulang kali upaya yang dilakukan mahasiswa untuk melakukan audiensi sampai demontrasi hingga bersurat resmi tidak mendapat hasil yang memuaskan. Ini membuktikan bahwa transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan berdampak langsung maupun tidak langsung.

Selain tidak transparan, nihilnya partisipasi publik kampus juga menjadi salah satu penyebab munculnya masalah yang terakumulasikan yang dapat berpotensi mengarah ke penyebab dugaan tindak pidana korupsi.

Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin mengaku sampai saat ini Rektor Unnes belum mengetahui materi aduan yang disampaikan oleh Frans.

Selama ini, pihaknya sudah mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan pengelolaan kampus yang sehat. Bahkan sudah 10 kali berturut-turut telah memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam tata kelola keuangan Unnes tetap mengedepankan prinsip zona integritas dan transparansi.

"Jadi yang dimaksudkan tuduhan korupsi pada bidang apa? Dalam proses penggunaan keuangan, Unnes taat azas sesuai aturan yang berlaku. Pak Rektor yakin bahwa KPK akan profesional dalam menangani setiap aduan yang ada," kata Burhanudin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian
Usut Dugaan Korupsi Rektor UNS, Kejati Tunggu Audit BPKP Hitung Potensi Kerugian

Menurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Diajak Mahasiswa Diskusi Soal Kasus Korupsi UNS, Jawaban Gibran Mengejutkan
Diajak Mahasiswa Diskusi Soal Kasus Korupsi UNS, Jawaban Gibran Mengejutkan

Permintaan diskusi yang dilakukan mahasiswa UNS, menurut Gibran salah alamat. Sebab ranah pendidikan ada di bawah Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara
Kejari Depok Endus Dugaan Korupsi UPN Veteran, Pihak Kampus Buka Suara

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta diterpa isu korupsi. Bagaimana duduk perkaranya?

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu

Pihak kampus mengaku sama sekali tak tahu ada praktik demikian yang melibatkan pegawai mereka.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!
Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!

Hamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi
VIDEO: Ketua KPK Prihatin Isi Kebenaran LHKPN, Ditemukan Indikasi Hasil Suap dan Gratifikasi

Nawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar
Geger Pungli di Rutan KPK Sampai Rp4 Miliar

Dewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya