Kesaksian Petani Korban Kriminalisasi di Tangerang: Kaget, Sedih sampai Sakit
Merdeka.com - Jadi korban kriminalisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Agus Hasan (45), petani penggarap sawah di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengaku syok hingga sering sakit-sakitan setelah menerima surat panggilan polisi.
Surat tersebut dititipkan Penyidik Polres Metro Tangerang kepada ketua RT, tempat tinggal Agus yang tidak jauh dari lokasi Padi-padi.
Pria buta huruf ini mengaku sama sekali tidak terlibat dalam perkara perusakan portal milik Kecamatan Pakuhaji, di akses lahan wisata alam Padi-padi. Dia waktu itu, hanya bertugas menggarap sawah di area persawahan Padi-padi.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
-
Apa saja keluhan petani bawang merah kepada Ganjar? Ganjar mencatat tiga keluhan utama para petani bawang merah di sana, yakni pupuk, pasar untuk jual hasil panen, dan ketersediaan pengairan lahan.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Siapa yang mengalami stres traumatis? Stres traumatis bisa muncul akibat peristiwa traumatis seperti bencana alam, serangan, atau kehilangan orang tercinta.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Kenapa Kapolres Serang datang ke desa? 'Yang pertama bu, kenapa dikumpulin, karena saya mau bayar utang, bu. Saya janji sama pak ustaz mau datang lagi ke sini. Kemarin yang diundang bapak-bapak semua. Sekarang ibu-ibunya,'
"Pertama tahu ada surat panggilan polisi ke rumah ketua RT, katanya untuk saya, saya kaget. Waktu itu, Pak RT bilang ada surat titipan buat saya, saya enggak tahu itu surat apaan, saya enggak sempat baca dan memang saya enggak bisa baca," kata Agus Hasan, Selasa (6/9).
Dalam kesehariannya, duda dua anak ini menghidupi dua putra dan ibu kandungnya dari hasil menggarap sawah milik orang lain. Dengan adanya persoalan hukum itu, dia mengaku merasa sangat ketakutan untuk bekerja.
"Saya kaget, sedih, sampai sempat sakit. Enggak paham kenapa saya bisa terkait masalah hukum begini, waktu pertama diperiksa Polres, anak pertama saya sampai cari-cari saya. Apalagi yang paling kecil dia nangis-nangis di rumah sama neneknya," ucap Agus gemetar.
Selain Agus, dua rekannya yang biasa ikut menggarap sawah orang lain, Boy dan Udin, juga diduga turut menjadi korban kriminalisasi pelaporan kecamatan Pakuhaji.
"Iya teman saya dua orang yang biasa kerja sama-sama saya, panggilannya Boy dan Udin, dilaporkan juga. Padahal kita enggak tahu apa-apa. Saya mohon keadilan, saya orang kecil, orang susah, enggak mengerti hukum, baca saja saya buta huruf," ucapnya.
Kuasa hukum warga Zevrijn Boy Kanu menegaskan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan upaya praperadilan pidana terhadap penetapan enam tersangka AGS, BTK, AWS, BRH, HH, SS oleh penyidik Polres Metro Tangerang itu.
Sementara kata Boy Kanu, pihak Polres Metro Tangerang, malah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara tersebut. Dengan tiga tersangka tambahan lainnya yaitu, WYD, UD dan BY.
"Kami menunggu yang data dari yang tiga untuk prapid (praperadilan)," ucap dia.
Dia memastikan, tuduhan perusakan portal akses jalan ke Padi-padi yang dilaporkan kecamatan Pakuhaji, juga terkesan mengada-ada, pasalnya objek portal yang dibongkar sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Selain tidak adanya barang bukti portal yang dibongkar itu, Boy Kanu, memastikan unsur kriminalisasi dalam perkara itu juga sangat kental, terlihat dari bukti rekaman CCTV yang dimilik pihak Padi-padi.
"Sementara barang yang dirusak tidak pernah diketahui. Ada bukti CCTV sama kami, akan kami sampaikan ke penyidik dalam proses prapid. CCTV kami bukti bahwa ada orang lain yang membongkar pada 22 Maret dini hari pukul 02.00 WIB," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaMenurut Kasdi, dirinya merasa dilema untuk melakukan urunan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaRombongan polisi menemui pemulung dan memberikan bantuan tali asih untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap pada Jumat (28/7) dini hari di sebuah rumah di kecamatan Batujaya setelah pelariannya selama 10 hari.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca Selengkapnya