Kesal ajakan ditolak, Bastari tusuk perut selingkuhan lagi hamil 5 bulan
Merdeka.com - Setelah buron delapan bulan, Bastari (34) akhirnya diringkus polisi atas kasus penganiayaan terhadap mantan selingkuhannya yang sedang hamil lima bulan. Ironisnya, kekerasan tersebut terjadi di hadapan suami korban.
Peristiwa itu terjadi saat tersangka mendatangi rumah korban, YS (31) di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, 16 Juni 2017. Saat itu, korban sedang mengobrol dengan suaminya, Yanto (36).
Tersangka memaksa korban pergi meninggalkan suaminya. Tetapi, korban menolak. Terjadilah adu mulut antara pasutri itu dan tersangka. Suami korban berteriak meminta tolong kepada warga untuk melerai keributan.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Bukannya takut, tersangka justru mengambil sebilah pisau dari motornya dan langsung menusukkannya ke perut atau tepat persis di bawah payudara korban. Tusukan itu membuat janin berumur lima bulan yang dikandung korban keguguran.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rojikin melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengungkapkan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Rabu (13/2). Motifnya diduga sakit hati karena korban menolak ajakan tersangka pergi.
"Korban adalah mantan selingkuhannya, begitu menolak diajak pergi, tersangka kesal. Dia menusuk korban yang lagi hamil lima bulan," ungkap Manik, Senin (19/2).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 junto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit usai kejadian dan janinnya dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTeriakan korban ini, rupanya memicu kepanikan tersangka akan ketahuan atas upaya pemerkosaannya.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca Selengkapnya