Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Pemuda di Musi Rawas Sebar Video Syur Pacar
Merdeka.com - Rico Hutapea, pemuda asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menyebar video syur pacarnya ke media sosial. Pemicunya hanya karena korban inisial MR (30), enggan menikah dengannya.
Video porno itu disebar berawal saat pelaku apel ke rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, pada pertengahan Agustus 2021. Lama mengobrol, mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar korban.
Saat itulah, pelaku merekam semua adegan persetubuhan menggunakan ponsel korban. Video itu jelas menunjukkan wajah dan tubuh korban.
-
Siapa yang dihukum atas kasus video syur Rebecca? Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut. Ungkapan Rebecca 'Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,' ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang membuat Ridho jadi viral? Video yang memperlihatkan polisi santri yang pandai mengaji ini pun mencuri perhatian warganet.
-
Kenapa bule tersebut mengunggah video tersebut? 'Si bule ini yang jelas bukan di Indonesia lagi dia. Dia berani memviralkan pasti dia tidak di sini,. Buktinya kan kasus lama banget dan Polda Bali akan telusuri apa maksud dia memviralkan itu,' kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
-
Kenapa wartawan Rico Sempurna dibunuh? Sempurna diduga dibunuh dengan cara dibakar usai memberitakan mengenai praktik perjudian yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
Setelah melakukan persetubuhan, keduanya cekcok mulut. Pelaku lantas merampas ponsel korban dan langsung membagikan video syur itu ke Facebook dan WhatsApp yang ada di kontak ponsel korban.
Tidak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku diamankan petugas di kediamannya di Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, tersangka mengaku sengaja merekam adegan mesumnya dengan korban sebagai alat ancaman agar korban bersedia menikah dengannya. Tersangka juga memeras korban berupa memintai uang sebesar Rp6 juta dan jika tidak diberikan akan menyebarkan video itu.
"Tersangka membuat video itu agar korban menuruti semua kehendaknya, termasuk menikah dengannya dan minta uang. Tapi korban menolak dan video itu langsung disebar tersangka saat ribut," ungkap Ali, Kamis (14/10).
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang tindak pidana tentang pornografi. Barang bukti disita rekaman video berisi muatan pornografi, ponsel, dan beberapa barang yang dalam kamar korban saat kejadian.
"Ada boneka Hello Kitty milik korban turut kami jadikan barang bukti dan sprei warna hijau bergambar keroppi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca Selengkapnya