Kesal anak tak perawan, Husein cabuli putri kandung selama 4 tahun
Merdeka.com - Husein Jaelani (43), warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial C (14). Husein melakukan perbuatan kotor itu lantaran tergoda kemolekan tubuh anaknya. Selain itu, dia mengaku kesal saat mengetahui anaknya sudah tidak perawan lagi.
Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini sudah mencabuli C selama empat tahun. Aksi pencabulan itu sengaja dirahasiakan karena selama ini korban diancam.
Akan tetapi, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya. Mendengar cerita tersebut, sang paman melaporkan ke Mapolsek Jalan Cagak, Subang.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Jalan Cagak, Kompol Yanto mengatakan, pihaknya langsung memanggil orang tua korban setelah menerima laporan peristiwa pencabulan itu.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui, ternyata bapak kandungnya sendiri yang melakukan pelecehan seksual," ujar Yanto, Kamis (12/5).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Husein kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Jalan Cagak. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah satu pertiga hukuman maksimal. Ancaman hukuman itu ditambah, karena pelaku berstatus sebagai orang tua kandung korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca Selengkapnya