Kesal, anggota DPRD pecahkan kaca ruang paripurna dengan kursi
Merdeka.com - Kesal dengan jadwal sidang yang tidak menentu, anggota Komisi III DPRD Batanghari, Jambi, Raden Zahabi emosi dan memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna DPRD Batanghari. Tindakan itu dilakukan karena kesal dengan jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB ternyata diundur tanpa sepengetahuannya.
"Saya kesal saja dengan Sekretaris DPRD yang tidak memberitahukan bahwa sidang diundurkan. Padahal saya sudah menunggu dari pagi hingga tengah hari, jadi saya ambil kursi, saya lempar ke pintu tersebut," kata Zahabi seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/11).
Zahabi pun mengaku tidak mau bertanggungjawab atau menggantikan kaca pintu ruangan paripurna yang pecah. Menurutnya kekesalan ini ditujukan kepada Sekretaris DPRD saja.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa usaha tahu Pak Sarjidi bangkrut? Sehabis menikah itu kan jualan tahu semakin menurun. Nah akhirnya nggak bisa mencukupi keluarga, saya pindah lah ke tambang pasir,' kata Sarjidi dalam tayangan YouTube Lempar dadu, dikutip Senin (21/10).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kata sindiran Jawa apa yang menggambarkan rasa kecewa karena tak direspon? Pengen nyanding tapi kok not responding.
"Seharusnya Sekretaris DPRD memberitahukan bahwa kalau jadwal sidang tersebut diundur. Ini tidak ada sama sekali, karena kesal saya ambil kursi langsung saya lempar ke pintu ruangan itu," ujarnya.
Sekretaris DPRD Batanghari Ilyas sangat menyayangkan kejadian itu karena kaca pintu ruangan sidang paripurna yang merupakan barang milik negara telah dirusak oleh anggota DPRD sendiri.
"Kita akan minta ganti rugi kepada pak Raden Zahabi. Apa yang dilakukannya ini merupakan pengrusakan fasilitas negara," kata Ilyas.
Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari Supriyadi ST mengungkapkan, jadwal sidang sengaja diundurkan, karena pada malam sebelumnya DPRD telah melakukan rapat dari malam sampai pagi.
Ia menyatakan memahami kekesalan yang dilakukan Raden Zahabi, sedangkan untuk upaya hukum dengan adanya pengrusakan pintu ruang sidang paripurna itu dikembalikan ke Sekretaris DPRD.
Pantauan di Kantor DPRD Batanghari, terlihat dua orang anggota Polres Batanghari melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil foto pecahan kaca pintu ruang sidang paripurna tersebut.
"Merusak fasilitas negara akan dikenakan pasal 406," kata Zabua, anggota penyidik Polres Batanghari saat ditanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca Selengkapnya