Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal, anggota DPRD pecahkan kaca ruang paripurna dengan kursi

Kesal, anggota DPRD pecahkan kaca ruang paripurna dengan kursi Rapat paripurna DPRD Garut. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kesal dengan jadwal sidang yang tidak menentu, anggota Komisi III DPRD Batanghari, Jambi, Raden Zahabi emosi dan memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna DPRD Batanghari. Tindakan itu dilakukan karena kesal dengan jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB ternyata diundur tanpa sepengetahuannya.

"Saya kesal saja dengan Sekretaris DPRD yang tidak memberitahukan bahwa sidang diundurkan. Padahal saya sudah menunggu dari pagi hingga tengah hari, jadi saya ambil kursi, saya lempar ke pintu tersebut," kata Zahabi seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/11).

Zahabi pun mengaku tidak mau bertanggungjawab atau menggantikan kaca pintu ruangan paripurna yang pecah. Menurutnya kekesalan ini ditujukan kepada Sekretaris DPRD saja.

"Seharusnya Sekretaris DPRD memberitahukan bahwa kalau jadwal sidang tersebut diundur. Ini tidak ada sama sekali, karena kesal saya ambil kursi langsung saya lempar ke pintu ruangan itu," ujarnya.

Sekretaris DPRD Batanghari Ilyas sangat menyayangkan kejadian itu karena kaca pintu ruangan sidang paripurna yang merupakan barang milik negara telah dirusak oleh anggota DPRD sendiri.

"Kita akan minta ganti rugi kepada pak Raden Zahabi. Apa yang dilakukannya ini merupakan pengrusakan fasilitas negara," kata Ilyas.

Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari Supriyadi ST mengungkapkan, jadwal sidang sengaja diundurkan, karena pada malam sebelumnya DPRD telah melakukan rapat dari malam sampai pagi.

Ia menyatakan memahami kekesalan yang dilakukan Raden Zahabi, sedangkan untuk upaya hukum dengan adanya pengrusakan pintu ruang sidang paripurna itu dikembalikan ke Sekretaris DPRD.

Pantauan di Kantor DPRD Batanghari, terlihat dua orang anggota Polres Batanghari melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil foto pecahan kaca pintu ruang sidang paripurna tersebut.

"Merusak fasilitas negara akan dikenakan pasal 406," kata Zabua, anggota penyidik Polres Batanghari saat ditanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja

Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Pagar-Pagar DPR yang Jebol dan Rusak usai Demo Tolak RUU Pilkada
Penampakan Pagar-Pagar DPR yang Jebol dan Rusak usai Demo Tolak RUU Pilkada

Total sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD
Terungkap Penyebab Ricuhnya Sidang Paripurna DPD

Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya