Kesal Dilarang Temui Anak dan Istri, Stepan Bunuh Mertua
Merdeka.com - Lantaran dilarang menemui anak dan istrinya setelah berpisah cukup lama, Herman Stepan (24) nekat membunuh mertuanya, Icih Utarsih (48). Pelaku ditangkap dalam pelariannya lima hari usai kejadian.
Peristiwa itu bermula saat pelaku hendak menemui anak dan istrinya di rumah korban di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (3/1) malam. Hanya saja, niatnya tak kesampaian karena dilarang korban.
Keesokan harinya, pada pukul 05.00 WIB, pelaku nekat menjebol pintu belakang rumah korban pada saat semuanya sedang tertidur.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
Begitu masuk ke rumah, pelaku dipergoki korban yang baru bangun tidur. Panik dalam situasi itu, pelaku spontan menjerat leher dengan tali rapia.
Korban sempat melakukan perlawanan yang membuat kepala pelaku terluka akibat benturan dinding. Pelaku kabur setelah memastikan korban sudah tewas. Beberapa jam kemudian, jenazah korban ditemukan tergeletak di lantai dapur.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, tersangka diburu berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Tersangka akhirnya ditangkap di basecamp perkebunan kelapa sawit Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau, Sabtu (9/1) malam.
"Tersangka kami amankan berkat kerja sama dengan Polres Kuantan Singingi. Tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses lebih lanjut," ungkap Efrannedy, Selasa (12/1).
Dari pengakuan tersangka, dia dan anak istrinya sudah lama dipisahkan oleh korban. Dia pun bermaksud menemui mereka namun tidak diperkenankan sehingga masuk dengan cara menjebol pintu belakang.
"Korban menyembunyikan istri dan anaknya, dia dilarang bertemu. Tersangka panik saat dipergoki masuk dari belakang sehingga terjadi pembunuhan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka yang tinggal di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, itu terancam dipenjara selama 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Barang bukti diamankan seutas tali rapia warna biru dan potongan balok kayu sepanjang satu meter.
"Tersangka mengakui semua perbuatannya dan menyesal. Tetapi kasusnya tetap berjalan, dia akan dikenakan sanksi pidana pembunuhan," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama pelaku M tidak berada di rumahnya.
Baca Selengkapnya