Kesal Diledek Anak Kemarin Sore, Dua Pemabuk Baku Hantam Satu Tewas
Merdeka.com - Tidak terima disebut anak kemarin sore, SS (32) nekat menghajar MS (45). Saat itu keduanya sedang asyik pesta minuman keras di Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, Iptu Tri Lesmana, mengungkapkan kejadian berawal saat keduanya bertemu di tempat biasa mereka nongkrong, untuk meminum minuman keras. Namun, tiba-tiba suasana tidak terkendali.
"Jadi yang bisa meredam amarah pelaku itu cuma ayahnya. Sebelumnya adik pelaku, sudah melihat ada pertikaian antara pelaku dan korban," kata Iptu Lesmana dalam keterangan persnya, Kamis (12/8).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Adik pelaku kemudian memanggil ayahnya lewat telepon. Namun, sang ayah terlambat datang karena SS telah memukuli MS dan mengarahkannya dengan beton hingga meninggal dunia seketika.
"Korban dipukul, lalu diinjak-injak serta ditimpa dengan batu pada bagian wajahnya. Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku lalu kabur ke Cipanas, Cianjur. Tapi tidak sampai 24 jam kami berhasil tangkap pelaku," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 tentang Pembunuhan atau Penganiayaan Berat hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan sendiri terjadi pada Rabu, 4 Agustus 2021. Menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran korban yang menyebutnya anak kemarin sore. "Dia ngeremehin saya. Katanya anak kemarin sore. Rese juga orangnya," kata SS.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaKeduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca Selengkapnya