Kesal dilerai saat marahi anak, Suriansyah balik hajar istri sirinya
Merdeka.com - Suriansyah (48), warga Jalan Pipit, Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia dibekuk, usai menghajar berulang kali istri sirinya, Rasmiyani (40). Gara-garanya, dia kesal dilerai Rasmiyani, saat memarahi anak.
Suriansyah, ditangkap Jumat (7/9) malam tadi, setelah Rasmiyani melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, sehari sebelumnya usai peristiwa penganiayaan itu.
"Kejadian itu di rumah yang ditinggali pelaku dan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (8/9) pagi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Purwanto menerangkan, saat itu, pelaku dan korban, dan anak tiri pelaku, sedang berada di rumah. Pelaku lantas meminta Rasmiyani memasakkan air. Melihat anak tirinya asyik menonton DVD, tiba-tiba emosi pelaku pun tersulut.
"Pelaku ini marah lalu menghancurkan DVD (pemutar DVD). Mendengar gaduh, korban Rasmiyani ini, lantas bergegas mendatangi pelaku yang sedang memarahi anaknya," ujar Purwanto.
Maksud Rasmiyani ingin melerai, namun pelaku balik marah kepada Rasmiyani. "Pelaku tiba-tiba langsung menarik rambut korban (Rasmiyani), kemudian menendangnya," sebut Purwanto.
Pelaku yang sudah gelap mata, terus menganiaya Rasmiyani. "Setelah menendang, kemudian memukul lengan kanan korban berkali-kali. Korban kemudian keluar rumah sambil membawa anaknya, dan melapor ke Polsek," tambah Purwanto.
Dari laporan Rasmiyani, kepolisian tidak kesulitan menciduk Suriansyah di rumahnya, dan menjebloskannya ke penjara, setelah menjeratnya dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur KUHP. "Kita lengkapi laporan korban dengan visum korban," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaKorban minta kepada polisi untuk dibawa kepada anaknya yang lain.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan kekejian itu, pelaku diduga sengaja membeli pisau dapur.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca Selengkapnya