Kesal dipaksa tenggak miras, 2 pemuda menenggelamkan 2 kawan di Sungai Cimanuk
Merdeka.com - Polisi membongkar kasus pembunuhan terhadap dua pemuda di Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dua tersangka ditangkap terkait kasus ini.
"Berkaitan dengan kasus menghilangkan jiwa atau pembunuhan di Sungai Cimanuk, sudah kita tetapkan tersangkanya dua orang," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Rabu (17/10).
Dia menjelaskan, kedua tersangka berinisial R dan F ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Polisi semula menangkap tersangka R beberapa saat setelah ditemukan jasad dua korban di Sungai Cimanuk, 30 September 2018.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Selanjutnya tersangka F sempat melarikan diri selama beberapa hari hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Polres Garut di kawasan Cikajang, Senin (15/10).
"Tersangka ini sempat kabur ke Bogor, lalu balik lagi ke Garut hingga akhirnya kami tangkap di Cibodas, Cikajang," kata Budi Satria, seperti dilansir Antara.
Dia mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari pertemuan dua tersangka dengan dua korban yang bersama-sama menenggak minuman keras di kawasan Alun-Alun Garut. Tersangka melakukan aksi pembunuhan karena tidak senang dengan sikap korban yang terus memaksa untuk meminum minuman keras.
"Motifnya, tersangka dicekokin minuman keras, tersangka tersinggung, tidak berpikir panjang lalu berkelahi, kemudian menenggelamkan korban sampai meninggal dunia," katanya.
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 tentang pencurian dan menghilangkan jiwa orang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggorok korban karena sakit hati kepalanya kena smash.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca Selengkapnya