Kesal Diselingkuhi, Polisi Gadungan Sebar Foto Bugil Pacar ke Medsos
Merdeka.com - Sakit hati karena diselingkuhi, seorang polisi gadungan bernama Kusaeri (36) nekat menyebarkan foto bugil sang pacar ke media sosial (medsos). Akibatnya, dia mendekam di penjara karena ulahnya tersebut.
Warga Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jatim ini ternyata memiliki seorang istri ini. Dia mengaku sebagai polisi saat berkenalan dengan IM (20) gadis Bangilan, Tuban. Mereka berkenalan lewat facebook sejak Februari lalu.
"Saat berkenalan, tersangka mengaku sebagai polisi," Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari perkenalan itu, tersangka minta nomor handphone korban. Kemudian mereka berdua menjalin hubungan berpacaran. "Tersangka dengan korban juga sempat janjian dan bertemu," tambah Mustijat.
Dari pertemuan itu, tersangka lantas minta foto dan video bugil kepada pacarnya dengan alasan sebagai wujud kesetiaan dalam menjalin asmara. Karena termakan bujuk rayu, korban pun memberikan beberapa foto dan video bugil kepada tersangka.
Setelah diberikan, mereka berdua terus menjalin hubungan hingga akhirnya tersangka mengetahui jika pacarnya telah memiliki pacar lain. "Merasa cemburu dan jengkel, tersangka kemudian menyebar foto bugil korban melalui medsos WA kepada teman-temannya korban," jelasnya.
Tak terima dengan hal itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Hingga akhirnya, tersangka pun ditangkap. "Dia menyebarkan foto itu karena merasa dibohongi oleh korban," ungkapnya.
Dari kasus foto bugil itu, polisi pun menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, handphone, baju polisi, dan beberapa barang bukti lainnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaFoto-foto tersebut diunggah di akun @prischalauraa_ pada Senin (23/12) lalu
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca Selengkapnya