Kesal Diteriaki Kalimat Kasar, Dua Pemuda Bacok ABG di Bandung Hingga Tewas
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan AA (19) dan RS (16). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan ABG berusia 14 tahun di Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan, kejadian terjadi pada 15 Agustus 2022, di Jalan Simpang, Babakan Ciparay, Kota Bandung, sekira pukul 01.00 WIB, dini hari. Keduanya tak terima diumpat korban.
"Usai habisi korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun jejak terendus tim Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan sekarang berhasil ditangkap untuk menjalani proses hukum," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/8).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Aswin menjelaskan, korban tewas usai dibacok kedua pelaku menggunakan celurit. Mereka dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras bersama dua teman wanitanya.
Kemudian, kedua tersangka dan dua teman wanitanya berkeliling dengan menggunakan sepeda motor.
Baik pelaku A dan RS, kata Aswin, sengaja membekali diri dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Pengakuannya mereka itu berniat mencari nasi goreng," jelasnya.
Dalam Keadaan Mabuk Bacok Korban
Saat menunggu pesanan nasi goreng, mereka mendengar korban meneriaki dengan perkataan kasar. Keduanya langsung menghampiri. Sempat terlibat cekcok, korban langsung jadi bulan-bulanan kedua pelaku.
"Kedua pelaku menarik korban, lalu memukul sebanyak lima kali dan terakhir pelaku A mengeluarkan celuritnya yang langsung menghunuskan ke tubuh korban sebanyak satu kali," bebernya.
Sadar korban sudah terkapar dan tak berdaya. Keduanya langsung melarikan diri. Mereka kabur ke luar kota dengan tujuan Kabupaten Garut.
"Warga yang melihat kejadian sempat menghampiri korban dan mencoba menyelamatkan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun meninggal dunia," jelasnya.
Mendapatkan laporan warga, jajaran kepolisian, langsung membuat tim untuk upaya pengungkapan.
Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan keduanya saat bersembunyi di daerah Garut.
Pelaku A ditahan di Polsek Babakan Ciparay. Sementara untuk RS ia dititipkan ke lapas anak Sukamiskin, Bandung, karena masih dibawah umur.
Bawa Celurit Lindungi Diri dari Begal
Saat dimintai keterangan, pelaku A menuturkan ia tak saling kenal dengan korban.
Ia mengatakan tak terima karena korban meneriakinya dengan kalimat atau kata kasar.
"Dia (korban) teriaki saya dan temen saya (RS), dengan kata kasar," ungkap Agus
Ditanya soal senjata tajam yang dibawanya, Agus mengaku celurit tersebut merupakan milik ayahnya yang berprofesi penggembala kambing.
Agus mengaku kerap membawa celurit, karena ia pernah menjadi korban begal saat malam Idul Fitri kemarin.
"Saya bawa buat jaga-jaga. Kemarin pernah dibegal. Waktu itu yang diambilnya motor," katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.
Baca SelengkapnyaViral rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan dilakukan dua pelaku
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca Selengkapnya