Kesal Istri Diselingkuhi, Juru Parkir Bunuh Pedagang Ikan di Pasar Bogor
Merdeka.com - Seorang juru parkir menghabisi nyawa pedagang ikan di kawasan Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Pembunuhan itu dilakukan Daeng Sanusi (43) lantaran cemburu istrinya memiliki hubungan percintaan dengan korban, Daud Muslim (48).
"Istri pelaku ini punya hubungan asmara dengan korban. Cinta segitiga. Setelah tahu ada indikasi tersebut, pelaku mendesak istrinya dan mengaku. Sejak itu, pelaku berniat membunuh korban," kata Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, Kamis (19/9).
Hubungan itu membuat pelaku naik pitam dan mencari keberadaan korban. Pelaku lalu menemukan korban di Pasar Bogor dan menusuknya menggunakan sangkur pada 23 Agustus 2019.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Korban terkena tusukan pada bagian ulu hati dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata dia.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/9).
Pelaku dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. "Barang buktinya sangkur yang digunakan membunuh korban sudah kami amankan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaSakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya