Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal karena sering ditagih PBB, anggota DPRD lapor polisi

Kesal karena sering ditagih PBB, anggota DPRD lapor polisi Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri, melapor ke Polres lantaran terus ditagih pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dilakukan berulang-ulang terhadap dirinya. Padahal, Tajeri merasa sudah bayar pajak.

"Yang lebih parahnya lagi dalam surat penagihan itu ada ancaman bila tidak dibayar akan dilakukan upaya paksa segera dicabut," papar Tajeri di Muara Teweh, Senin(11/4).

"Penagih pajak harus bertanggung jawab, karena dana PBB P2 itu sudah dibayarkan, lalu ke mana dana PBB P2 yang sudah dibayarkan itu. Apakah uang pembayaran itu memang disetor ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) atau ada oknum lain sengaja tidak menyetorkannya, sehingga terjadi tunggakan," tandasnya.

Secara pribadi, Tajeri mengajukan keberatan dengan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut permasalahan ini.

"Saya atas nama pribadi merasa keberatan atas surat itu karena dianggap tidak patuh terhadap pembayaran PBB P2. Itu tidak hanya terjadi pada saya sendiri melainkan juga banyak pada wajib pajak lain," terang politisi Gerindra ini.

Tajeri menambahkan, padahal PBB itu sudah dibayarkan dan buktinya masih ada, tetapi kenapa ditagih kembali bahkan akan dilakukan upaya paksa.

"Lalu ke mana uang yang dibayarkan para wajib pajak," Tanya Tajeri.

Kabid Penagihan pada DPPKA Barito Utara Roosmadianor menjelaskan, penagihan PBB itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi semua wajib pajak yang terindikasikan ada tunggakan PBB.

"Sebab dalam aplikasi kami yang mengalami tunggakan akan muncul atau terseleksi sendirinya. Sehingga setiap wajib pajak yang menunggak diberi surat tagihan, masalah PBB ini selalu menjadi temuan berulang-ulang dari BPK yang melakukan pemeriksaaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, jika sudah membayar dipersilakan datang ke DPPKA Barito Utara dengan membawa bukti supaya mensingkronkan data dengan server.

Terkait upaya paksa, hal itu sesuai dengan isi UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2013, tentang sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Barito Utara.

"Jadi surat yang dibuat dan disampaikan kepada para wajib pajak tersebut ada dasar hukumnya," kata Roosmadianor dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Miris Petugas Damkar di Depok, Terpaksa Sering Minta Uang ke Warga untuk Beli Bahan Bakar
Kondisi Miris Petugas Damkar di Depok, Terpaksa Sering Minta Uang ke Warga untuk Beli Bahan Bakar

Pegugas damkar mengaku terpaksa menelan pil pahit dicemooh warga ketika harus meminta uang bensin.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak

Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya