Kesal, Musalim sebar foto bugil pacar online berusia 12 tahun ke medsos
Merdeka.com - Musalim (32), warga asal Cilacap Jawa Tengah, yang tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia diduga menyebarluaskan foto bugil SR (12), yang diakuinya sebagai pacar online. Musalim kini mendekam di penjara.
Musalim ditangkap Sabtu (16/12) lalu, setelah polisi menjebaknya menggunakan ponsel korban SR untuk bertemu, di daerah L3 Kutai Kartanegara.
"Setelah ketemu pelaku, langsung kita lakukan penangkapan," kata Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang Ipda Hadi Winarno, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (19/12) malam.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Siapa selebgram yang viral karena perselingkuhan? Hanum Mega kembali jadi sorotan usai ia membongkar perselingkuhan suaminya. Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Apa saja yang bisa terjadi akibat mengunggah informasi pribadi melalui foto? Banyak kasus pencurian identitas terjadi akibat ketidaksadaran orang yang mengunggah informasi pribadi melalui gambar. Misalnya, alamat rumah atau dokumen penting yang muncul di latar belakang foto dapat membuat seseorang berisiko.
Usai digelandang ke kantor polisi, Musalim mengakui perbuatannya, menyebarkan foto bugil SR di akun pribadinya, pada 24 November 2017 lalu. SR sendiri, dia kenal dari fasilitas pertemanan Line Messenger.
"Jadi korban dan pelaku ini sering videocall. Korban juga belakangan sering kirim foto bugil ke pelaku. Karena keduanya tidak pernah bertemu, jadi mereka sebagai pacar online," ujar Hadi.
Belakangan, Musalim dibikin kesal lantaran kesal pesan yang dia kirim ke SR, jarang dibalas. Musalim lantas curiga, SR dekat dengan pria lain. Puncaknya, Musalim menyebar foto bugil SR di akun Line Messenger-nya.
"Nah, dari unggahan foto itu, ada sekitar 40 member yang menyukainya. Member itu lantas memberitahukan orangtua SR dan orangtua ini melapor ke Polsek, 15 Desember 2017," tambah Hadi.
Berangkat dari laporan itu, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah Musalim ditangkap, 2 telepon selular milik korban dan pelaku, disita sebagai barang bukti.
"Tidak kurang 4 saksi kita periksa, diantaranya saksi korban dan juga member yang menyukai unggahan foto yang diunggah di akun pelaku Musalim itu," terang Hadi.
Musalim yang tidak memiliki pekerjaan itu, kini mendekam di penjara Polsek Tenggarong Seberang. Dia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 29 Undang-undang No 44/2008 Tentang Pornografi serta pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dari Undang-undang No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya