Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Pertanyaannya Dipotong, Rizieq Kembali Hardik Jaksa saat Sidang Kasus Kerumunan

Kesal Pertanyaannya Dipotong, Rizieq Kembali Hardik Jaksa saat Sidang Kasus Kerumunan Sidang Habib Rizieq. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meluapkan amarah saat menjalankan sidang dugaan perkara pelanggaran protokol kesehatan kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang dengan agenda saksi dari jaksa ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).

Rizieq meluapkan amarahnya ketika jaksa menyanggah saat dia bertanya kepada Kasat Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.

Rizieq bertanya kepada Arifin apakah ada pelanggaran protokol kesehatan lain selain yang terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ada tidak pelanggaran protokol kesehatan selain pelanggaran?" tanya Rizieq.

"Ada," jawab singkat Arifin.

"Di antara pelanggaran Prokes itu ada tidak yang dibawa ke Pengadilan seperti perkara Petamburan," tanya Rizieq kembali.

Lalu, Arifin menjawab setiap pelanggaran protokol kesehatan itu ditindaklanjuti Satpol PP sesuai dengan Pergub DKI Jakarta, yakni sanksi kerja sosial serta denda administrasi.

"Berarti semua pelanggaran Prokes yang lain kena sanksi?" tanya Rizieq.

Mendengar hal itu, pertanyaan yang ditanyakan Rizieq sempat dipotong oleh jaksa. Jaksa pun merasa keberatan karena Rizieq dianggap telah mengarahkan saksi.

"Izin Majelis kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring dari saksi," ujar Jaksa.

"Ini bukan menggiring, ini bertanya. Di mana menggiringnya saya tanya kepada Jaksa?" sanggah Rizieq.

Mendengar jawaban Rizieq, jaksa tetap menganggap jika hal itu merupakan penggiringan terhadap saksi.

"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," ujar Jaksa.

Mendengar jawaban tersebut, Rizieq langsung bangun dari tempat duduknya. Dia marah dan membentak sambil menunjuk ke arah jaksa tersebut.

"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, Anda ketakutan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan, tidak ada prokes lain yang dipindanakan di Pengadilan. Anda yang sudah mempidanakan Maulid Nabi," hardik Rizieq dengan nada tinggi.

Melihat hal itu, salah seorang terdakwa lainnya nampak terlihat mengipasi Rizieq dengan menggunakan map dari bangku belakang Rizieq. Beberapa terdakwa lainnya juga ikut bangun dari bangkunya.

Perdebatan ini cukup berjalan lama dan pada akhirnya adu mulut ini berakhir setelah hakim menengahinya.

"Sudah-sudah, duduk dulu," ujar majelis hakim.

Perdebatan Rizieq dengan JPU juga pernah terjadi dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Nada bicara Rizieq meninggi ketika imbauan menaati protokol kesehatan disanggah Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rizieq Syihab duduk di kursi terdakwa disediakan JPU di Bareskrim Polri. Ketika itu, detik-detik pembacaan surat penetapan sidang digelar secara offline atau tatap muka.

Usai pembacaan surat penetapan surat penetapan nomor 21/pidsud/2021/pn Jaktim yang isinya mengenai penyelenggaraan sidang secara tatap muka. Hakim kemudian mengajukan mempersilakan kepada JPU dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan.

"Ada pertanyaan," tanya hakim.

Rizieq Syihab meminta kepada hakim untuk diberikan waktu menyampaikan seruan kepada pendukung dan simpatisan untuk menaati protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan.

Salah satu JPU merasa tak puas dengan keputusan tersebut. Dia menyampaikan imbauan hanya diucapkan secara lisan.

"Kita harus tegas dan teguh apa ditetapkan majelis. Apa jaminan? kalau imbauan menimbulkan klaster baru. Tolong jaminan tertulisnya," ucap salah satu JPU.

Mendengar hal itu, Rizieq Syihab lantas memotong pembicaraan antara hakim dan jaksa. Dia menyebut, imbauan menaati protokol kesehatan adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19.

"Saya keberatan dan tersinggung jaksa tidak hargai imbauan prokes, tolong hargai imbauan prokes, imbauan prokes cara pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Rizieq.

"Soal imbauan kemudian di protes? jaksa, tidak beretika beradab, jaksa macam apa tidak tahu kewajiban menaati prokes," timpal Rizieq lagi.

Majelis hakim berusaha menengahi perdebatan antara Rizieq dan seorang Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menyatakan, Rizieq dan penasihat hukumnya telah menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan dan tak membuat kerumunan selama persidangan berlangsung.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia

Kubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi

Rocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan

Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Umar Kei Ungkap Fakta di Balik Keributan di Menara Kadin, Balik Tuding Staf Arsjad Bohong soal Pemukulan
Umar Kei Ungkap Fakta di Balik Keributan di Menara Kadin, Balik Tuding Staf Arsjad Bohong soal Pemukulan

Umar Kei diperiksa selama tiga jam dan diajukan belasan pertanyaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya