Kesal Rumah Tangga Kerap Dicampuri, Adik Bacok Kakak Ipar dan Serahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Daniel Amheka (47), warga RT 02/RW 01 Dusun I Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok kakak iparnya, Damaris Baitanu (42), seorang penjahit yang juga warga RT 15/RW 06, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pemicunya hanya karena Daniel emosi gara-gara Damaris dianggap mencampuri urusan rumah tangganya. Akibat pembacokan ini, Damaris sekarat karena mengalami luka di pinggang sebelah kiri, telapak tangan kanan, serta punggung belakang yang bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya Daniel baru selesai memotong daun untuk makanan ternak sapi. "Saat Daniel berada di rumah tidak mendapati istrinya, Norlince Baitanu," ujar Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, Senin (27/4).
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana lansia tersebut terluka? Sementara itu korban berupaya memaksa mobilnya hingga membuatnya terseret sejauh tiga meter hingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
Selama ini Daniel dan istrinya Norlince sedang cekcok. Daniel juga emosi dan marah dengan Damaris yang juga kakak dari istrinya, karena mencampuri urusan rumah tangga mereka.
Daniel kemudian mengambil sebilah parang yang digantung pada dinding belakang rumah, lalu mengikat parang tersebut di pinggang sebelah kiri dilengkapi sarung dan tali.
Daniel kemudian pergi mencari istrinya Norlince Baitanu. "Daniel ingin menjemput istrinya untuk pulang ke rumah," jelas Elpidus.
Saat tiba di depan rumah kerabat Daniel, Jublina Amheka di RT 02/RW 01 Dusun I, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Daniel melihat ada iparnya, Damaria Baitanu.
Daniel yang memang dalam keadaan emosi berjalan mendekati Damaris Baitanu sambil mengatakan kalau Damaris lah yang merusak rumah tangganya. Daniel berdiri berhadapan dengan Damaris Baitanu dan posisi keduanya berdiri berhadapan.
Daniel langsung memukul menggunakan tangan kanan yang dikepal mengenai dada Damaris Baitanu. Daniel kemudian mencabut parang dari pinggangnya dan langsung mengayunkan sekuat tenaga ke arah pinggang korban. Daniel kembali mengayunkan parang untuk kedua kalinya dan mengenai telapak tangan kanan Damaris.
"Saat itu posisi korban (Damaris) sedikit menundukkan badan sehingga Daniel mengayunkan parang yang ketiga kalinya mengenai punggung belakang korban bersamaan mengenai pipi sebelah kiri korban," urai Kapolsek.
Damaris pun jatuh tak sadarkan diri dan bersimbah darah. Daniel langsung berjalan meninggalkan korban. Dalam perjalanan ke rumah, Daniel bertemu kerabatnya, Algis Sakeos Amheka yang menghadangnya dan mengajaknya ke rumah.
Namun Daniel berterus terang kalau ia baru selesai membacok Damaris menggunakan parang. Daniel kemudian memilih ke kantor polisi untuk menyerahkan diri atas perbuatannya.
"Kita langsung tahan Daniel di rutan Polres Kupang setelah kita periksa sebagai tersangka. Kita juga sudah amankan barang bukti parang milik Daniel yang dipai membacok Damaris," tambah Kapolsek.
Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah menjerat Daniel dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kronologi santri di Ponpes Darusy Syahadah Putra Desa Kedunglengkong Boyolali dibakar hidup-hidup oleh kakak temannya.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaMirisnya, sang gadis disebut tengah mengalami keterbelakangan mental setelah ditinggal mati sang ibu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki motif pelaku menikam adiknya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara , peristiwa berdarah ini karena permasalahan keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca Selengkapnya