Kesal sedang tak ingin disodomi, pria ini bunuh pasangan sejenisnya
Merdeka.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meringkus pelaku pembunuhan terhadap pasangan sejenisnya di wilayah kabupaten setempat.
"Pelaku kami tangkap setelah melarikan diri selam empat hari usai melakukan pembunuhan terhadap teman sejenisnya," tutur Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Pol Pektrus Purba di Balangan, seperti dilansir Antara, Selasa (6/10).
Ia mengatakan, korban Arkuni (40) warga Jalan Datu Belimbing, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditemukan meninggal dunia oleh orangtuanya di ujung kebun tanpa sehelai benang menutupi tubuhnya. Kondisi korban yang sudah mulai mengeluarkan bau yang tak sedap itu diketahui telah dibunuh oleh pelaku yang diketahui berinisial AS warga Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Atas temuan mayat korban, keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Halong, dan anggota Polsek bersama Kapolsek Halong IPDA Pol Wawan dibantu oleh anggota buru sergap dipimpin Ipda Agus Prayoga langsung mengejar keberadaan pelaku.
Pada Jumat (2/10) sore sekitar pukul 16.00 Wita tersangka AS berhasil diringkus di wilayah Sangata Kalimantan Timur, usai diringkus pelaku langsung dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani proses hukum.
Saat dalam pemeriksaan diketahui kalau pelaku AS merupakan anak di bawah umur dan harus didampingi oleh Bapas yang berasal dari Amuntai.
Hasil penyidikan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 jo 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
Sementara itu tersangka AS mengatakan, dirinya membunuh korban karena di bawah pengaruh minuman keras. Selain itu, dia merasa sakit hati karena korban memaksa agar tersangka mau disodomi.
Tersangka membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya dan diletakan di dalam pondok tempat mereka biasa melakukan hubungan badan.
"Saya memang sudah biasa berhubungan badan dengan korban di pondok yang berada di kebun milik orangtua korban, karena saat itu dirinya di bawah pengaruh minuman keras dan kesal dipaksa untuk berhubungan badan dan disodomi lalu terjadi penusukkan hingga korban meninggal dunia," tuturnya.
Usai membunuh korban, tersangka mengakui melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan tidak mengetahui lagi pasangannya itu meninggal atau tidak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca Selengkapnya