Kesal Sering Dimarahi Majikan, Seorang Pengasuh di Depok Aniaya Balita
Merdeka.com - Penyidik Polresta Depok mendalami kasus dugaan penganiayaan kepada YM (2). orang tua korban berinisial A, melaporkan kasus ini ke polisi dengan nomor LP/2246/K/X/2019/PMJ/Resta Depok/Resta Depok, 13 Oktober. Kemudian didalami sampai akhirnya penyidik mengamankan TN (17) yang merupakan pengasuh YM.
"Pelaku adalah TN. Motif merasa kesal dengan ibu kandung korban karena sering dimarahi," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (18/10).
Kejadian bermula ketika pada Kamis, tanggal 10 Oktober 2019, pelapor dan istrinya berangkat kerja sekitar pukul 06.00 WIB dan kembali pulang sekitar jam 22.00 WIB. Di saat itu, istri pelapor ke kamar pelaku yang berada di lantai atas. Tujuannya ingin mengambil korban dan kakaknya untuk tidur bersama di kamar utama di lantai 1.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Namun pintu kamar dikunci dari dalam, istri pelapor sempat mengetuk pintu namun tidak dibuka. Istri A kemudian membiarkan korban dan kakaknya tidur bersama pelaku.
"Esok paginya sekitar jam 06.00 WIB, pelapor dan istri berangkat kerja kembali tanpa bertemu korban dan pulang malam sekitar jam 23.00 WIB. Lalu istri pelapor naik lantai 2 untuk mengambil korban dan kakaknya, namun pintu terkunci kembali dari dalam, dan dicoba diketuk tetap tidak dibuka yang pada akhirnya membiarkan korban beserta kakaknya tidur bersama pelaku," paparnya.
Pada hari Sabtu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 08.00 WIB, di saat pelapor dan istrinya usai pulang berbelanja dan duduk di ruang tamu, pelaku turun dari lantai 2 sambil menggendong korban dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka lebam dan bengkak, serta korban muntah.
"Melihat keadaan anaknya, pelapor sempat bertanya kepada pelaku kenapa dengan anaknya, dan dijawab pelaku itu adalah ulah kakaknya namun pelapor tidak percaya," bebernya.
Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hermina Depok untuk dilakukan tindakan medis. Dari keterangan dokter, bahwa ada rembesan darah di bagian kepala belakang. "Kita sudah periksa saksi dan mendalami barang bukti yang ada," ucapnya.
Pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) UURI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku dititipkan di LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara) di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor selama proses penyidikan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaOrang tua baru melihat ada luka ketika mengganti baju K sepulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam menikam istrinya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya