Kesal tak dipanggil 'bos', satpam perumahan pukuli AJ pakai botol miras hingga tewas
Merdeka.com - ML (33) dan AH (45) ditangkap unit Reskrim Polsek Cipondoh. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat, hingga korban AJ (34) meninggal dunia, Jumat (14/9) malam.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka LF, yang melarikan diri pasca insiden penganiayaan berat tersebut.
"Dua yang kami berhasil amankan, satu pelaku yang turut serta membantu berinisial LF, masih kami lakukan pengejaran," katanya di Mapolsek Cipondoh, Senin (17/9).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
Diungkapkan Kapolsek, aksi penganiayaan tersebut berawal dari aksi para pelaku bersama korban melakukan pesta minuman keras di Jalan H Ridan, Poris Plawad, Cipondoh kota Tangerang pada Jumat (14/9) lalu.
Saat itu, korban memanggil nama tersangka ML, yang sebelum-sebelumnya disapa dengan panggilan Bos. Lantaran itu, pelaku kesal karena dipanggil nama.
Aksi spontan itu kemudian memicu emosi pelaku ML dan menyulut emosi kedua rekannya yang sama-sama dalam kondisi mabuk miras.
"Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku ML, yang biasanya memanggil 'bos' kini dipanggil nama oleh korban. Karena sudah terpengaruh miras, ketiganya memukul korban ke arah kepala menggunakan botol minuman keras dan penganiayaan lainnya," jelas Sutrisno.
Melihat korban tak berdaya dan bercucuran darah, ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Dua pelaku ML dan AH berhasil diamankan tak lama pasca kejadian di rumah masing-masing. Sementara pelaku LF melarikan diri.
"Korban pun dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Saat perjalanan menuju rumah sakit EMC Tangerang, korban sudah meninggal," terang Sutrisno.
ML mengaku merasa sakit hati atas ucapan korban yang memanggil nama dirinya. Sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap rekan yang dia kenal tersebut.
"Saya kerja menjadi sekuriti di salah satu perumahan. Korban lagi minum berisik dan selalu ngoceh hingga salah ngomong ke saya," kata pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.
Baca SelengkapnyaAipda Helmi sudah mengatakan dirinya seorang polisi. Bukannya pelaku takut, malah melakukan pemukulan tepat di bagian wajah.
Baca SelengkapnyaKedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.
Baca SelengkapnyaSeorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial J (31) tewas akibat pendarahaan di kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pria berinisial MS (26) karena diduga menganiaya juniornya di asrama mahasiswa Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya