Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal tak dipanggil 'bos', satpam perumahan pukuli AJ pakai botol miras hingga tewas

Kesal tak dipanggil 'bos', satpam perumahan pukuli AJ pakai botol miras hingga tewas Polisi ungkap kasus pembunuhan di Cipondoh, Kota Tangerang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - ML (33) dan AH (45) ditangkap unit Reskrim Polsek Cipondoh. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat, hingga korban AJ (34) meninggal dunia, Jumat (14/9) malam.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno menerangkan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka LF, yang melarikan diri pasca insiden penganiayaan berat tersebut.

"Dua yang kami berhasil amankan, satu pelaku yang turut serta membantu berinisial LF, masih kami lakukan pengejaran," katanya di Mapolsek Cipondoh, Senin (17/9).

Diungkapkan Kapolsek, aksi penganiayaan tersebut berawal dari aksi para pelaku bersama korban melakukan pesta minuman keras di Jalan H Ridan, Poris Plawad, Cipondoh kota Tangerang pada Jumat (14/9) lalu.

Saat itu, korban memanggil nama tersangka ML, yang sebelum-sebelumnya disapa dengan panggilan Bos. Lantaran itu, pelaku kesal karena dipanggil nama.

Aksi spontan itu kemudian memicu emosi pelaku ML dan menyulut emosi kedua rekannya yang sama-sama dalam kondisi mabuk miras.

"Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku ML, yang biasanya memanggil 'bos' kini dipanggil nama oleh korban. Karena sudah terpengaruh miras, ketiganya memukul korban ke arah kepala menggunakan botol minuman keras dan penganiayaan lainnya," jelas Sutrisno.

Melihat korban tak berdaya dan bercucuran darah, ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Dua pelaku ML dan AH berhasil diamankan tak lama pasca kejadian di rumah masing-masing. Sementara pelaku LF melarikan diri.

"Korban pun dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan medis. Saat perjalanan menuju rumah sakit EMC Tangerang, korban sudah meninggal," terang Sutrisno.

ML mengaku merasa sakit hati atas ucapan korban yang memanggil nama dirinya. Sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap rekan yang dia kenal tersebut.

"Saya kerja menjadi sekuriti di salah satu perumahan. Korban lagi minum berisik dan selalu ngoceh hingga salah ngomong ke saya," kata pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya

Polisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pemuda di Bantaeng Tikam Pensiunan TNI Pengawal Calon Bupati
Kronologi Dua Pemuda di Bantaeng Tikam Pensiunan TNI Pengawal Calon Bupati

Polisi mengungkap motif kedua pelaku menikam korban hingga meninggal dunia akibat tak terima ditampar.

Baca Selengkapnya
Tragis! Polisi di Riau Over Dosis di Kafe Remang-Remang Berujung Tewas, Begini Kronologinya
Tragis! Polisi di Riau Over Dosis di Kafe Remang-Remang Berujung Tewas, Begini Kronologinya

Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau menemukan JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Ditegur karena Keluar dari Pintu Masuk, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tikam Satpam hingga Tewas
Ditegur karena Keluar dari Pintu Masuk, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tikam Satpam hingga Tewas

Seorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Polisi Polda Riau Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Kronologinya
Polisi Polda Riau Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Kronologinya

Korban berinisial J (31) tewas akibat pendarahaan di kepala.

Baca Selengkapnya
Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Mahasiswa Yogyakarta
Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Mahasiswa Yogyakarta

Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (26) karena diduga menganiaya juniornya di asrama mahasiswa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap

Dua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan Ngamuk saat Hendak Ditangkap, Satu Polisi Gugur Dibacok
Pelaku Penganiayaan Ngamuk saat Hendak Ditangkap, Satu Polisi Gugur Dibacok

Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi
Terungkap, Tahanan Kasus KDRT yang Tewas di Penjara Palu Ternyata Dianiaya 2 Polisi

Motif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota Polda Banten Aniaya Warga Hingga Tewas
Kronologi Anggota Polda Banten Aniaya Warga Hingga Tewas

Pelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya