Kesal tidak diberi Rp 500 ribu usai bercinta, Dani tikam teman wanitanya
Merdeka.com - Rahmadani (37) atau Dani, warga Jalan Gatot Subroto, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Gara-garanya, dia kesal hanya dikasih Rp 150 ribu dari teman wanitanya, Nurul Fitriani (31), yang dia setubuhi.
Peristiwa itu terjadi Senin (22/1) siang kemarin, sekira pukul 13.30 Wita. Nurul, meski bukan sepasang kekasih, memang akrab dengan Rahmadani dan sering bermain di rumah Rahmadani.
Korban Nurul, kembali mendatangi rumah Rahmadani. Di rumahnya, Rahmadani lantas meminta Nurul untuk berhubungan badan. Keduanya pun melakukan hubungan suami istri.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Cerita tidak selesai sampai di situ. Rahmadani, belakangan meminta uang kepada korban Nurul Rp 500 ribu. Permintaan itu, tidak sepenuhnya disanggupi Nurul.
"Korban ini sanggupnya cuma Rp 150 ribu, dan diberikan ke pelaku (Rahmadani)," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (23/1).
Kesal hanya dikasih Rp 150 ribu, Rahmadani yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap, lantas naik pitam dan terlibat adu mulut dengan korban.
Pria di Samarinda tikam teman wanitanya ©2018 Merdeka.com/Nur Aditya
"Terus emosi, pelaku lantas mengambil pisau dapur yang diselipkan di dinding dapur yang terbuat dari papan, lantas ditikamkan ke korban, dan mengenai bahu kiri korban hingga luka sobek," ujar Purwanto.
Beruntung, Nurul berhasil kabur keluar rumah, dan dia langsung melapor ke Polsekta Samarinda Ilir Jalan Bhayangkara. Polisi gerak cepat menangkap Rahmadani sore hari di rumahnya, usai dilaporkan oleh korban.
"Kita temukan barang bukti pisau dapur itu. Terhadap korban, juga kita lakukan visum. Pelaku ini sadar (tidak mabuk). Dia hanya kesal minta Rp 500 ribu, cuma dikasih Rp 150 ribu. Tidak sesuai permintaannya," ungkap Purwanto.
Pelaku mengakui perbuatannya. Dia kini meringkuk di sel Polsekta Samarinda Ilir. Penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dipicu kesal tak diberi uang untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Baca Selengkapnya