Kesal Upah Bangun Rumah Tak Dibayar, Mustofa Bacok 3 Tetangga Sekaligus
Merdeka.com - Kesal upahnya tak dibayar, Mustofa (53) nekat melakukan penganiayaan terhadap tiga tetangganya sekaligus. Pelaku ditangkap polisi tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (2/3) pagi. Pelaku mendatangi rumah korban yang tinggal bertetangga dengannya untuk menagih upah pembangunan rumah yang belum dibayar selama tiga pekan.
Terjadi keributan antara pelaku dan salah satu korban hingga membuat tersangka emosi. Tersangka mengejar korban sambil membawa sebilah arit.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Begitu tertangkap, korban Alamsyah (32) dibacok yang mengenai pinggang dua sabetan dan satu luka di pundak. Pelaku semakin kalap dengan membacok tetangganya yang lain, yakni Margono (49). Margono mengalami banyak luka di tubuhnya karena dibacok pelaku berkali-kali.
Kemudian, datang Syahril (55) dengan maksud menyelamatkan menantunya, Margono, dari serangan pelaku. Justru Syahril turut dibacok pelaku yang mengenai jari kelingkingnya.
Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengungkapkan, para korban dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani perawatan. Luka terparah dialami korban Alamsyah dan Margono yang menjadi bulan-bulanan tersangka.
"Korban sebanyak tiga orang, semuanya tinggal bertetangga dengan tersangka, dua di antaranya berstatus menantu dan mertua," ungkap Sugito, Selasa (2/3).
Tersangka berdalih kesal dengan orangtua korban Alamsyah yang enggan membayar upah kerjanya dalam membangun rumah. Selama tiga minggu usai borongan, korban tak kunjung membayar sehingga membuatnya kalap.
"Tersangka kesal kerjanya belum dibayar orangtua korban. Dengan melukai anaknya dia menganggap impas," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah arit.
"Tersangka kami amankan sebelum dihajar massa. Kasusnya masih diproses," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaTingkahnya itu pun memicu amarah warga. Sehingga, berujung penganiayaan.
Baca Selengkapnya