Kesal upah kencan tak sesuai, 2 waria keroyok bule Swiss hingga babak belur
Merdeka.com - Dua waria ditangkap kepolisian setelah mengeroyok warga negara Swiss bernama Luca Dario Bottacin (26). Kedua pelaku bernama Okta Viandri (28) dan Muhammad Irfan Dinil (22) ditangkap setelah mengeroyok korban di depan Old man Restauran Jalan Raya Batu Bolong, Kuta Utara Badung, Kamis (28/8).
Peristiwa tersebut diketaui saat korban melapor Polsek Kuta Utara, yang sudah dikeroyok hingga babak belur dan mengalami luka-luka. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP.
Polisi mengendus kedua pelaku pengeroyokan tersebut. Selanjutnya pada Sabtu (1/9), kepolisian mengetahui kedua pelaku tersebut indekos di Gang Popies l Kuta, Badung, Bali, dan langsung menangkap.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johanes Nainggolan mengatakan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya memukuli korban. Pelaku tidak terima upah diberikan korban setelah memberikan pelayanan.
"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan tersebut, di mana berawal dari ketidakpuasan kedua pelaku terhadap pembayaran tarif jasanya," ujar Johanes, Kamis (13/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat berusaha mengejar para pelaku tak membayar usai makan di warung kopinya. Identitas kedua pelaku masih misterius.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaJadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaPasangan itu belum diketahui identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap sopir taksi bernama Yanuarius Toebakae (20). Pria ini viral di media sosial karena diduga memeras dua WNA menggunakan senjata tajam.
Baca Selengkapnya