Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesehatan Menurun, Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke RSCM Dikawal Densus 88

Kesehatan Menurun, Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke RSCM Dikawal Densus 88 Abu Bakar Baasyir berobat ke RSCM. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan Abu Bakar Ba'asyir sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ya sekarang dia sedang dirawat di rumah sakit. Biasa memang sakit, memang karena usia juga. Ada gangguan kesehatan dan sekarang sedang dirawat," tutur Rika saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Menurut Rika, Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Tentunya dikawal oleh sejumlah petugas.

"Rumah sakit di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob," jelas Rika.

Menurut Rika, Abu Bakar Ba'asyir telah dirawat sejak 24 November 2020. Dia mengidap komplikasi gangguan kesehatan.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi bersama dengan 588 narapidana lainnya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kepala Lapas Khusus IIA Gunung Sindur Mulyadi mengatakan, remisi khusus atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai pemenuhan hak narapidana di Hari Raya Idul Fitri. Ada dua remisi yaitu remisi umum I berupa pengurangan hukuman dan remisi umum II atau bebas.

"Jumlah penerima remisi ada 588 WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Mulyadi, Minggu (24/5).

Mulyadi merinci, untuk remisi umum I sebanyak 571 WBP dan remisi II sebanyak 18 WBP atau bebas dari penjara karena masa penahanannya hanya tersisa hitungan bulan. Untuk narapidana yang tidak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2020 ada 247 orang.

"Napi yang langsung bebas ada 18 WBP. Setelah mendapat remisi, hari ini mereka langsung pulang ke rumahnya," kata dia.

Mulyadi menambahkan, napi kasus korupsi dan terorisme juga turut mendapatkan remisi. Antara lain Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Tambunan.

"WBP atas nama Gayus Tambunan mendapat remisi 2 bulan dan Abu Bakar Ba'asyir 1 bulan 15 hari," terangnya.

Mulyadi menjelaskan pemberian remisi ini karena mereka sudah menjalani masa hukuman dan berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Karena keberadaan mereka di lapas juga sudah cukup lama," ucap Mulyadi.

Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, hingga membuat paspor palsu.

Sementara Abu Bakar Ba'asyir merupakan terpidana teroris yang pada sidang vonis 16 Juni 2011 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Ba'asyir karena masalah kesehatan. Namun PB tersebut akhirnya dikaji ulang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesaksian Pasien saat RS Citra Arafiq Kebakaran: Terkunci di Ruangan Hingga Operasi Pakai Lampu HP
Kesaksian Pasien saat RS Citra Arafiq Kebakaran: Terkunci di Ruangan Hingga Operasi Pakai Lampu HP

Saat kejadian, ada sejumlah pasien yang sedang berada di ruang operasi, bahkan ada yang sedang menjalani tindakan operasi.

Baca Selengkapnya
Amankan Jalur Mudik di Malang, Polisi Evakuasi Lansia Sesak Napas
Amankan Jalur Mudik di Malang, Polisi Evakuasi Lansia Sesak Napas

Tim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Polres Malang yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 langsung mengevakuasi lansia itu ke RS Saiful Anwar Malang.

Baca Selengkapnya
Lansia Nekat Ceburkan Diri ke Kolam Sedalam 1,8 Meter di Bundaran HI
Lansia Nekat Ceburkan Diri ke Kolam Sedalam 1,8 Meter di Bundaran HI

Pria lanjut usia (lansia) nekat menceburkan diri ke kolam air mancur di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU

Cak Nun saat ini sudah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Baca Selengkapnya