Kesepakatan Pengusaha, Buruh & Pemerintah Dinilai Kunci Pembahasan RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam Prolegnas Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI. Artinya, RUU Cipta Kerja akan tetap menjadi fokus pembahasan antara DPR dan Pemerintah.
Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta, Dianta Sebayang menyatakan RUU Cipta Kerja harus menjadi kesepakatan bersama antara semua pihak terkait. Tujuannya agar RUU Cipta Kerja bisa menjadi alat dalam meningkatkan ekonomi ke depan.
"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini kita gunakan sebagai tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid-19," ujar Dianta, Selasa (14/7).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
Dianta menuturkan elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus juga bukan hanya pemerintah dan DPR. Dia menyebut para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usaha di level kecil, menengah, dan besar juga harus menjadikan RUU tersebut sebagai konsensus.
Lebih lanjut, Dianta mengatakan gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap Omnibus Law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pasca-Covid-19 menjadi terhambat. Sebab, menurutnya, ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.
"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Bahwa melalui Omnibus Law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah ke atas," ujarnya.
Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. Sebab, dia mengatakan kemudahan mendirikan UMKM tidak akan bermanfaat jika akses pemodalan tetap sulit.
Dia juga mengingatkan UMKM dan koperasi menyerap tenaga kerja paling banyak. Sehingga, dia berharap kedua sektor itu mendapat kemudahan lewat RUU Cipta Kerja.
"Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," ujar Dianta.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI. Yasonna menyatakan persetujuannya dengan keputusan Baleg untuk menyederhanakan Prolegnas lantaran pandemi Covid-19.
"Berkenaan dengan evaluasi Prolegnas Tahun 2020, dengan melihat dinamika pelaksanaannya serta situasi dari Covid-19, pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan Prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistis," kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Kamis (2/7).
Yasonna lantas menyampaikan sejumlah RUU perubahan dari pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Landas Kontinen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas Prioritas 2020. Nantinya tentang Keamanan Laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," ujarnya.
Selain itu, pemerintah mengusulkan 2 RUU tambahan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2020. "Mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mengusulkan RUU tentang Kejaksaan RI," ucapnya.
Adapun 13 RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020, yaitu:1. RUU KUHP (carry over)2. RUU Pemasyarakatan (carry over)3. RUU Bea Materai (carry over)4. RUU Perpajakan5. RUU Cipta Kerja6. RUU Perlindungan Data Pribadi7. RUU Narkotika8. RUU Badan Keuangan9. RUU Otonomi Khusus Papua10. RUU Sistem Pendidikan Nasional11. RUU Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah12. RUU Ibu Kota Negara13. RUU Keamanan Laut
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya