Kesulitan Ekonomi, Pasutri di Bali Nekat Edarkan Sabu-Sabu
Merdeka.com - Polresta Denpasar menangkap pasangan suami istri (pasutri), AO (25) dan YDL (19). Mereka diringkus karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan alasan kesulitan ekonomi.
"Keduanya tidak bekerja, dan motifnya (kesulitan) ekonomi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9).
Tertangkapnya, pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Pemogan, Depan Setra Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, kerap digunakan untuk transaksi narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Kemudian, pada Rabu (7/9) sekitar pukul 03.00 Wita, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik kedua pelaku mencurigakan di pinggir jalan atau TKP. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan pakaian YDL dan ditemukan satu plastik klip sabu.
Kemudian, saat dilakukan interogasi bahwa sabu tersebut milik suaminya AO.
Lewat pengakuan itu, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tinggal mereka di Jalan Mekar, Gang Pura Taman Sari, Pemogan, Denpasar Selatan. AO pun ditangkap.
Polisi Sita 27 Klip Berisi Sabu-Sabu
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 27 plastik klip sabu di samping tumpukan baju dalam lemari dengan berat bersih 7,22 gram.
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Asbu yang saat ini dalam proses lidik," jelasnya.
Pasangan pasutri ini dijanjikan upah setiap kali pengiriman antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu dari setiap penjualan paket sabu-sabu. Mereka sudah hampir enam bulan mengedarkan narkotika itu.
"Para tersangka telah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar. Tersangka tinggal di Bali sejak satu tahun lalu, tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dan dijanjikan upah Rp50 ribu sekali tempel," ujarnya.
Pasutri ini dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya