Kesulitan rekrut SDM, 4 PTS di Jateng dinonaktifkan
Merdeka.com - Ketua Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VI Wilayah Jateng, DYP Sugiharto menyatakan sebanyak empat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jateng yang telah dinonaktifkan oleh Kemenristekdikti yang dipimpin oleh Muhammad Nasir. Alasan dinonaktifkan keempat PTS tersebut sendiri hingga kini masih dikaji oleh pihaknya.
"Kita menerjunkan timnya untuk mencari data tentang dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jateng yang dinonaktifkan oleh Kemenristek Dikti. Ada empat PTS yang dinonaktifkan, namun memang hanya dua yang di kroscek tim," ujar Sugiharto kepada wartawan, Rabu (7/10).
Empat PTS yang telah dinonaktifkan oleh Kemenristekdikti adalah Politeknik Surakarta, Politeknik Jawa Dwipa, AMIK PGRI Kebumen, dan STIE Muhammadiyah. Dua PTS di antaranya lebih dahulu memang sudah tutup secara resmi dan ada di data Kopertis VI.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Mengapa disiplin sangat penting? Disiplin adalah jembatan menuju kesuksesan, Konsisten dalam latihan membawa hasil, Ketekunan mengalahkan bakat alami, Disiplin diri adalah kunci kemenangan, Latihan keras membuat sempurna, Bangun kebiasaan juara setiap hari, Disiplin membentuk mental juara, Konsistensi adalah kunci kemajuan, Jadikan disiplin sebagai gaya hidup, Kemenangan dimulai dari disiplin diri.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Apa dampak SMKN Jateng bagi Dhimas? Dhimas mengatakan, SMKN Jateng telah membawa perubahan besar. Tak hanya bagi dirinya, namun juga keluarga. Secara ekonomi, Dhimas yang dulu kurang kini sudah berpenghasilan cukup untuk menghidupi keluarganya.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Siapa yang bertanggung jawab disiplin? Jika orang tua kandung mengambil tanggung jawab untuk disiplin, orang tua tiri dapat fokus pada ikatan dengan anak.
"Namun dua terakhir (AMIK PGRI Kebumen, dan STIE Muhammadiyah) belum ada, saya juga baru tahu penutupannya dari situs Kemenristek Dikti, oleh karena itu kami kirim tim untuk mencocokan data,” jelasnya.
Satu tim ia kirim untuk mengkonfirmasi ke pihak PTS, dan satu tim untuk mengkonfirmasi ke pihak Kemenristek Dikti, hal itu juga dilakukan karena dia juga belum mengetahui faktor apa yang membuat dua PTS yang sepengetahuannya masih aktif itu dinon aktifkan.
"Kan ada dua belas faktor itu untuk menonaktifkan PTS, nah itu kami cek ke Kemenristek Dikti, dugaan saya karena sepertinya di dua PTS itu masih ada dosen lulusan S1, tapi karena juga dugaan kami kirim pula tim untuk mengecek ke lapangan langsung," tuturnya.
Menurut Pakar Pendidikan, Muhdi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang rasio dosen dan mahasiswa sudah dikeluarkan sejak lama.
"Namun ternyata masih ada yang tidak memperhatikan hal tersebut sehingga ada yang dinonaktifkan. Memang, alasan penonaktifan tidak hanya itu, ada juga karena pemalsuan ijazah," kata Muhdi.
Seperti diketahui, di Jawa Tengah sendiri terdapat empat PTS yang dinonaktifkan oleh Kemenristekdikti. Dia selaku rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris), ikut menyesal dengan dinonaktifkannya empat PTS di Jateng tersebut.
Menurut Muhdi, permasalahan yang dihadapi oleh PTS yaitu lokasi yang berada di Kabupaten. Menurutnya, pencarian SDM guna memenuhi standar rasio dosen dan mahasiswa di Kabupaten sangatlah sulit.
"Sekalipun ada yang memang berada di wilayah Kabupaten kesulitan cari SDM yang sudah magister (S2). Sekalipun itu ada, dari empat PTS yang dinonaktifkan tersebut semuanya tidak beritikat tidak baik. Tetapi ada karena keterbatasan tersebut. Mencari SDM yang sudah S2 di kabupaten sangatlah sulit," tuturnya.
Selain itu, menurut Muhdi permasalahan kedisiplinan di PTS juga sering didapati. Muhdi mencontohkan, tentang pelaporan di dalam aplikasi Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang tidak tertib.
"Banyak kasus dinonaktifkannya PTS karena tidak rutin melakukan pelaporan. Tidak melaporkan di dalam PDPT yang rutin yaitu per 6 bulan maupun persemester memang bisa saja, karena alasan teknis. Meski begitu mereka bisa berkembang karena mungkin kenapa mereka tidak lapor karena tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
PTS harus berupaya memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, perlakuan penonaktifak PTS oleh Kemenristek Dikti harus difungsikan sebagai upaya pembinaan.
"Sehingga nantinya sepanjang PTS tersebut memenuhi kriteria maka akan diaktifkan kembali. Pembinaan dilakukan dengan cara memanggil pihak PTS, setelah itu dibantu mencarikan solusinya, setelah dipenuhi bisa diaktifkan kembali. Meski dinonaktifkan, PTS masih bisa menerima mahasiswa baru. Namun untuk tahun ini, penonaktifan memang dilakukan sesudah penerimaan mahasiswa baru," tuturnya.
Di sisi lain, tambah Muhdi mahasiswa yang telah melakukan studi di PTS yang telah dinonaktifkan merupakan tanggung jawab PTS yang bersangkutan.
"Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak di kalangan mahasiswa," pungkas Muhdi (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah sudah mendatangi rumah-rumah calon murid tapi tak ada hasil
Baca SelengkapnyaSalah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaHasil evaluasi, tercatat ada 27 orang kader partai yang terancam terkena sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.
Baca Selengkapnya