Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketabahan Arcandra didepak Jokowi dari kabinet

Ketabahan Arcandra didepak Jokowi dari kabinet Archandra Tahar. ©2016 twitter.com/KementerianESDM

Merdeka.com - Sehari setelah diberhentikan sebagai menteri ESDM, Arcandra Tahar muncul di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang kemarin. Dia menganggap keputusan Presiden Joko Widodo mencopotnya bukan sebuah ujian.

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun facebook, Miftah Nur Sabri, Arcandra yang mengenakan kemeja lengan panjang, sempat diminta memberikan kultum. Dia sempat menceritakan awal kepergiannya ke Amerika dan kembali lagi ke Tanah Air.

"Saya meninggalkan Indonesia tahun 1996, kembali tiga hari sebelum dilantik. Pelantikan hari Rabu, saya sampai ke Indonesia hari minggu," katanya dari atas mimbar, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, ketika dia dipanggil Jokowi lalu dijadikan menteri sudah menjadi takdir Yang Maha Kuasa. Begitu pun ketika dirinya baru 20 hari menjabat harus diganti karena kasus kewarganegaraan ganda.

"Kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi. Dan kita menjadi saksi kemarin, kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi," tegasnya.

Di akhir kultumnya, Arcandra sempat membacakan sebait ayat Alquran surat Alkahfi. Menurutnya, semua sudah digariskan oleh Allah planner terbaik. Manusia hanya bisa berencana tapi the best planner yaitu Allah yang menentukan.

"Serahkan semua urusanmu pada Allah, kita hanya bisa berusaha, toh nantinya Dia yang menghendaki," tutup Arcandra.

Senior Forum Minang Maimbau, Fahmi Idris mengatakan, pihaknya mengundang Arcandra untuk memberikan kuliah tujuh menit di masjid Al Azhar. Menurut dia, Ketua Forum Minang Maimbau Firdaus HB yang mengundang Arcandra yang diketahui berdarah minang dalam forum itu.

Fahmi sendiri mengaku baru mengenal Arcandra dari forum itu. Menurut dia, Arcandra diberikan kesempatan untuk memberikan kuliah tujuh menit (kultum) selepas salat.

"Setelah salah lalu Arcandra diberi kesempatan buat Kultum itu, isinya normatif saja, tentang akhlak Iman dan sebagainya, kemudian ada tanya jawab," terang dia.

Seperti diketahui, isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.

Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Ad Internim Menteri Ketenagakerjaan
Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Ad Internim Menteri Ketenagakerjaan

Airlangga menggantikan Ida Fauziyah setelah pelantikan sebagai Anggota DPR-RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar Minta Jokowi Adil: Kalau Mahfud Mundur dari Menteri Prabowo Juga
VIDEO: TPN Ganjar Minta Jokowi Adil: Kalau Mahfud Mundur dari Menteri Prabowo Juga

Jokowi harus mempertegas aturan agar tak terjadi penyalagunaan kekuasaan bagi peserta Pilpres.

Baca Selengkapnya
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Karir 'Juru Gertak' komisi III Arteria Dahlan usai Berikan Kursi DPR ke Cucu Soekarno
Karir 'Juru Gertak' komisi III Arteria Dahlan usai Berikan Kursi DPR ke Cucu Soekarno

Politikus Arteria Dahlan mengungkapkan kegiatannya setelah tidak lagi menjadi anggota DPR

Baca Selengkapnya
Maruarar Sirait Ungkap Bertemu 4 Mata dengan Jokowi Sebelum Keluar dari PDIP
Maruarar Sirait Ungkap Bertemu 4 Mata dengan Jokowi Sebelum Keluar dari PDIP

Maruarar Sirait resmi mengundurkan diri dan pamit dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Disebut Cawe Cawe ke Golkar hingga Airlanggga Mundur, Bola Erat di Tangan Jokowi
VIDEO: Disebut Cawe Cawe ke Golkar hingga Airlanggga Mundur, Bola Erat di Tangan Jokowi

Presiden Jokowi merespons soal mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Golkar. Jokowi mengatakan mundurnya Airlangga merupakan urusan internal partai

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Keputusan Arteria Dahlan PDIP Beri Kursi DPR ke Cucu Soekarno
VIDEO: Alasan di Balik Keputusan Arteria Dahlan PDIP Beri Kursi DPR ke Cucu Soekarno

Arteria memberikan kursinya ke cucu Presiden RI pertama Soekarno, Romy Soekarno

Baca Selengkapnya
Ditanya Pesan Jokowi Sebelum Putuskan Hengkang dari PDIP, Begini Jawaban Maruarar Sirait
Ditanya Pesan Jokowi Sebelum Putuskan Hengkang dari PDIP, Begini Jawaban Maruarar Sirait

Langkah politik keluar dari PDI Perjuangan Maruarar ia sebut mengikuti Jokowi

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Jusuf Hamka Datangi Markas Golkar Serahkan Langsung Surat Pengunduran Diri Sebagai Kader dan Cawagub
FOTO: Momen Jusuf Hamka Datangi Markas Golkar Serahkan Langsung Surat Pengunduran Diri Sebagai Kader dan Cawagub

Babah Alun memperlihatkan surat pengunduran diri kepada wartawan.

Baca Selengkapnya