Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketagihan cabuli siswi SMA, 5 warga sekampung kembali minta jatah

Ketagihan cabuli siswi SMA, 5 warga sekampung kembali minta jatah Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sempat lupa dengan kejadian beberapa bulan yang lalu, seorang ABG sebut saja namanya Melati (15), harus kembali mengalami kejadian serupa yang menjadi korban pencabulan oleh lima warga satu kampungnya. Tak tahan, siswi SMA tersebut akhirnya mengadukannya ke orangtua dan polisi.

Informasi yang dihimpun, perbuatan tidak senonoh lima pelaku itu pertama kali terjadi pada malam takbiran hari raya Idul Fitri beberapa bulan yang lalu. Kemudian kembali terulang pada Kamis (15/10) malam lalu. Saat itu di gelar pesta rakyat di Jalur I, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel.

Para pelaku menemui korban untuk kembali meminta jatah. Karena takut video miliknya akan tersebar, korban terpaksa menuruti perlakuan seksual oleh para pelaku. Para pelaku dengan buas meremas-remas kemaluan korban secara bergantian. Korban juga diminta secara paksa menyerahkan sejumlah uang.

Kesal selalu diancam dan diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orangtuanya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau.

Kapolsek Pulau Rimau, Banyuasin, Iptu Hendri mengungkapkan, dari laporan korban, pemerasan terhadap dirinya dilakukan sebanyak dua kali, termasuk pelecehan seksual. Pihaknya sudah mengamankan dua pelaku, salah satunya kepala dusun berinisial RE.

"Statusnya masih saksi. Belum jadi tersangka," ungkap Hendri, Rabu (21/10).

Diberitakan sebelumnya, Melati menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan setelah dipergoki lima warga, salah satunya kepala dusun, sedang berbuat mesum di dalam sebuah pondok di dekat desanya.

Para pelaku memaksa korban dan pacarnya melepaskan pakaian hingga bugil dan direkam. Ternyata rekaman video melalui handphone tersebut menjadi alat ancaman pelaku. Mereka meminta barang berharga milik korban. Jika tidak dikabulkan, video tersebut akan disebarluaskan.

Takut dengan ancaman itu, korban memberikan perhiasan emas dan uang sebesar Rp 800 ribu kepada korban. Tak sampai di situ saja, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu dengan cara meremas kemaluannya hingga beberapa kali.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP