Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketagihan game online, dua pelajar di Madiun curi uang dan rokok

Ketagihan game online, dua pelajar di Madiun curi uang dan rokok Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pelajar di Madiun, Jawa Timur rela mencuri demi bermain game online. Akibat perbuatannya, dua pelajar tersebut diamankan di Polres Kota Mdiun, Jawa Timur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, AKP Sudono, Selasa, mengatakan, tersangka adalah DP (16) dan AH (13). Keduanya merupakan warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kedua tersangka mencuri rokok dan uang di toko yang terletak di Jalan Kemiri, Madiun.

"Keduanya ditangkap setelah mencuri rokok dan uang di toko milik Sutrisno. Mereka sudah tiga kali ini mencuri di beberapa lokasi yang berbeda," ujar AKP Sudono seperti dikutip Antara, Selasa (13/5).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya sempat mencuri kotak amal dan besi proyek di SMP 10 Kota Madiun. Kemudian besinya dijual dan uangnya digunakan untuk bermain game online.

Pencurian yang dilakukan tersangka berawal saat keduanya sedang asyik bermain game online. Namun, kedua pelaku kemudian kehabisan uang dan berniat untuk mencuri di toko. Selanjutnya mereka mendatangi toko milik Sutrisno dengan menggunakan sepeda.

Sesampainya di toko, kedua bocah tersebut kemudian masuk melalui atap dan menjebol plafon dengan menggunakan gergaji serta palu. Setelah berhasil masuk ke dalam toko, keduanya mengambil rokok, uang, dan parfum di etalase.

"Setelah berhasil mengambil barang curian, keduanya lalu keluar lewat jalan semula. Namun saat hendak mengambil sepedanya, sepeda tersebut tidak ada, karena sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat," jelas Sudono.

Berbekal sepeda yang ditemukan petugas keamanan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di tempat game online.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah gergaji, palu, 40 bungkus rokok, dua botol parfum, dan uang tunai Rp 315.000.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.

Baca Selengkapnya
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Ngeri! 2 Pelajar di Belitung Timur Bakar Ruang Kelas, Ini Kronologinya
Ngeri! 2 Pelajar di Belitung Timur Bakar Ruang Kelas, Ini Kronologinya

Motif dua pelajar melakukan perusakan dan pembakaran kelas masih didalami.

Baca Selengkapnya
Tegas! Dua Mahasiswa Pelaku Teror Penembakan Sopir di Jalan Tol Dipecat dari Kampus
Tegas! Dua Mahasiswa Pelaku Teror Penembakan Sopir di Jalan Tol Dipecat dari Kampus

Kedua orang yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Jatim itu diketahui merupakan mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk

Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya